Kamis, 09 Desember 2021

Juknis Bos Reguler Tahun 2019 (Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019)

Berikut ini kami bagikan Juknis BOS Reguler Tahun 2019 yang termuat dalam Permendikbud Nomor tiga Tahun 2019 mengganti Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2018 wacana Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam Format PDF yang sanggup di Unduh Gratis.

 wacana Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Juknis BOS Reguler Tahun 2019 (Permendikbud Nomor tiga Tahun 2019)

Adapun yg menjadi Point Penting dikeluarkannya Juknis BOS Tahun 2019 atau Permendikbud Nomor tiga Tahun 2019 yaitu :

Permendikbud Nomor tiga Tahun 2019

Pembelian dan Pemasangan Alat Absensi bagi Guru dan Tenaga Kependidikan, termasuk Finger  Print scan yag terkoneksi dengan Dapodik.
Permendikbud Nomor 1 Tahun 2018

Pembelian dan Pemasangan Alat Absensi bagi Guru & Staf sekolah lainnya, termasuk finger print scan menggunakan biaya aporisma Rp, 3.000.000,00 (3 juta rupiah)

Komponen Pembiayaan BOS Reguler 2019

Permendikbud Nomor tiga Tahun 2019

  1. Pengembangan Perpustakaan
  2. PPDB
  3. Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakulikuler
  4. Kegiatan Evaluasi Pembelajaran dan Ekstrakulikuler
  5. Pengelolaan Sekolah
  6. Pengembangan Keprofesian Guru dan tenaga Kependidikan, serta pengembangan Manajemen Sekolah
  7. Langganan Daya dan Jasa
  8. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah
  9. Pembayaran Honor
  10. Pembelian/ Perawatan Alat Multi Media Pembelajaran
Permendikbud Nomor 1 Tahun 2018

  1. Pengembangan Perpustakaan
  2. PPDB
  3. Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakulikuler
  4. Kegiatan Evaluasi Pembelajaran dan Ekstrakulikuler
  5. Pengelolaan Sekolah
  6. Pengembangan Keprofesian Guru dan tenaga Kependidikan, serta pengembangan Manajemen Sekolah
  7. Langganan Daya dan Jasa
  8. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah
  9. Pembayaran Honor
  10. Pembelian/ Perawatan Alat Multi Media Pembelajaran
  11. Biaya Lainnya
Untuk Komponen Pembiayaan BOS Reguler yang tadinya 11 komponen maka dirubah menjadi 10 Komponen Pembelian/ Pengadaan.

Semoga ini bisa dipahami dan dimengerti Isi menurut Juknis BOS Tahun 2019 buat Sekolah Dasar, SMP, SMA, SMK, SDLB, SMPLB, SMALB semoga nanti mampu menggunakan mudah menciptakan, melaporkan & menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah sesuai menggunakan peruntukannya.

Supaya lebih jelas dan lengkapnya lagi, sanggup menggunakan gampang dihasilkan melalui tautan link yang sudah kami sediakan dibawah ini ;

  • Juknis BOS Reguler Tahun 2019 (Permendikbud Nomor tiga Tahun 2019)UNDUH
  • Lampiran I Permendikbud Nomor tiga Tahun 2019.pdfUNDUH
  • Lampiran II Permendikbud Nomor tiga Tahun 2019.pdfUNDUH
  • Permendikbud Nomor 1 Tahun 2018 UNDUH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar