Minggu, 12 Desember 2021

Pengiriman Ulang Dan Pemrosesan Rapor Mutu Data Pmp 2018

Pengiriman Ulang dan Pemrosesan Rapor Mutu Data PMP Pengiriman Ulang dan Pemrosesan Rapor Mutu Data PMP 2018
Grafik Jumlah Pengiriman Data PMP Seluruh Indonesia
Lagi dan lagi Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah melalui website resminya dihttp://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ mengingatkan bagi sekolah-sekolah yang belum mengirimkan atau mengerjakan Instrumen PMP Tahun 2018 baik secara online ataupun Online untuk segera dilakukan.

Hal ini terkait dengan adanya pemetaan mutu pendidikan supaya makin merata baik di Pelosok ataupun Perkotaan. Itu semua buat pemugaran & kemajuan pendidikan di Indonesia.

Lebih lengkapnya silahkan ditinjau surat edaran resminya berikut adalah ;

Kepada Yth. Bpk/Ibu

Kepala LPMP

Kepala Dinas Pendidikan

Pengawas

Kepala Sekolah

Assalamualaikum wrwb.

Dengan hormat,

Sebelumnya kami menaruh terima kasih atas partisipasi Bpk/Ibu dalam pendataan pemetaan mutu 2018. Berdasarkan output evaluasi dari pengolahan rapor mutu 2018, masih ada sekolah yg nir sanggup diproses rapor mutunya ditimbulkan sang faktor berikut adalah:

  1. Belum kirim sama sekali
  2. Sudah kirim tapi data yang diterima server pmp tidak lengkap sehingga perlu kirim ulang
  3. Kendala server pada dikala pemrosesan data.
Oleh lantaran itu, bagi sekolah-sekolah yang termasuk ke dalam sekolah dengan kategori ibarat tersebut di atas, perlu untuk mengirimkan ulang data PMP-nya.

Pengiriman dilakukan menggunakan metode kirim offline dengan cara ibarat berikut adalah:

  1. Putuskan semua jaringan internet yang terkoneksi dengan komputer
  2. Buka aplikasi PMP
  3. Buka hidangan "Kirim data"
  4. Klik tombol "Kirim data" pada kepingan bawah tabel
  5. Jika komputer anda tidak terhubung dengan jaringan internet, maka akan muncul tombol "kirim data offline". klik tombol tersebut
  6. Sebuah file pengiriman offline akan terunduh ke dalam komputer anda
  7. Buka website pmp dan pilih hidangan layanan -> pengiriman offline
  8. Unggah (Upload) file pengiriman offline tersebut ke dalam website pmp
  9. Tunggu hingga proses upload selesai
Demikian kami sampaikan harap menjadi perhatian bagi sekolah-sekolah yang mengalami hambatan tersebut di atas. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, biar hambatan pemrosesan rapor mutu 2018 sanggup terselesaikan dengan segera.

Terima kasih atas perhatiannya.

Wassalamualaiakum wrwb.

Sumber :http://pmp.Dikdasmen.Kemdikbud.Go.Id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar