Pada pelaksanaan Dapodik Versi 2016 yang wajib diperhatikan dan tentu saja sangat penting yakni Pengisisn atau Input Jumlah Jam (JJM) buat Pembelajaran Sekoalh Dasar (SD) yang memakai Kurikulum KTSP juga Kurikulum 2013 agar setelah datanya Benar & Bisa pada Validasi buat Sertifikasi.
Pembelajaran mencatat seluruh pembagian peran mengajar pengajar dalam masing-masing rombel. Pemetaan PTK pada data pembelajaran wajib sinkron menggunakan SK Pembagian Beban Jam Mengajar yang dikeluarkan sang Kepala Sekolah izin nir terjadi tumpang tindih data jam mengajar PTK.
Baca Juga :
- SK TIM Penanggulangan Pencegahan Tindak Kekerasan di Lingkungan Sekolah
- Aplikasi Pendataan Dapodikdasmen dan Pembaharuannya
a. Pembelajaran Sekolah Dasar KTSP
Kelas Rendah
- Kelas 1 : 26 Jam
- Kelas 2 : 27 Jam
- Kelas 3 : 28 Jam
- Kelas Tinggi Total (32 Jam)
- Guru Kelas mengajar 25 Jam :
- PKn (2 jam)
- Bahasa Indonesia (5 jam)
- Matematika (5 jam)
- Ilmu Pengetahuan Alam (4 jam)
- Ilmu Pengetahuan Sosial (3 jam)
- Seni Budaya dan Keterampilan (4 jam)
- Muatan Lokal (2 jam)
- Guru Agama (3 Jam)
- Guru PJOK (4 Jam)
Diperbolehkan Menambahkan 4 Jam pelajaran apa saja sesuai kebutuhan akseptor didik.
Lantaran Kepala Sekolah harus mengajar 6 jam, maka Kepala Sekolah mampu memanfaatkan 4 jam wajib embel-embel tanpa mengurangi JJM Pengajar Kelas.
Apabila Kepala Sekolah sudah sertifikasi Guru Kelas maka Kepala Sekolah mampu mengajar salah satu pelajaran Pengajar Kelas. Misalnya PKn (2 jam x 3 rombel).
Apabila Muatan Lokal diajar oleh Guru tersendiri, maka muatan lokal jua memanfaatkan 4 jam embel-embel biar tidak mengurangi JJM guru Kelas.
b. Pembelajaran Sekolah Dasar Kurikulum 2013
Kelas rendah (30-34 jam)
Kelas Tinggi (36 jam)
- Agama : 4 Jam
- PKn : 6 Jam
- Bahasa Indonesia : 10 jam
- Matematika : 6 Jam
- Seni, Budaya dan Keterampilan (termasuk Mulok) : 6 Jam
- PJOK (termasuk mulok) : 4 jam
- Pembagian Jam Mengajar
- Guru Agama : 4 Jam
- PJOK : 4 Jam
- Guru Kelas : 24 – 28 Jam (semua pelajaran secara tematik kecuali PJOK dan Agama)
Jika Muatan Lokal diajar sang Guru tersendiri, maka mampu mengambil embel-embel dua Jam (spesifik Muatan Lokal)
Jika Kepala Sekolah mengajar dua Jam pelajaran Dapat merogoh galat satu sub tema pelajaran Pengajar Kelas (apabila isyarat tunjangan profesi 027)
Kesalahan Fatal
Mata pelajaran Wajib yg JJM Totalnya melebih baku kurikulum maka akan sebagai Tidak Normal
Contoh :
Team Teaching : Pengajar Kelas sebagai tidak normal
2 pengajar PJOK Masing masing 3 Jam (Total 6 jam) : PJOK sebagai nir Normal alasannya adalah ialah JJM Kurikulum PJOK : 4 Jam
Ketidaknormalan suatu mapel tidak mensugesti mapel lain.
Mata pelajaran Wajib Tambahan jika melebihi 4 jam maka holistik JJM Tambahan menjadi tidak normal.
Contoh Jam Wajib Tambahan :
Pengajar Kelas menambahkan 2 Jam
Muatan Lokal Bahasa Daerah menambahkan dua Jam
Muatan Lokal Potensi Daerah menambahkan 2 Jam
Total JJM Wajib Tambahan ialah 6 jam sehingga ketiga mapel embel-embel menjadi tidak normal. Jam Wajib 32 Jam tidak terpengaruh oleh ketidaknormalan JJM Tambahan
Untuk Mata pelajaran Agama bisa diisikan seluruh Agama yg diajarkan pada kelas ybs, nir akan mensugesti kenormalan JJM Rombel.
Panduan penggunaan dan validasi data JJM ini dibentuk oleh Ditjen Dikdasmen Kemdikbud yg pula bisa diunduh dalam laman resmi nya dapo.Dikdasmen.Kemdikbud.Go.Id atau melalui link dibawah ini :
- Download Panduan Pengisian JJM di Aplikasi Dapodikdasmen versi Tahun 2016
Sumber : Gurusd.Net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar