Selasa, 15 Juni 2021

Pedoman Penyusunan Rpp Kurikulum 2013 Revisi Tahun 2017

Pedoman Penyusunan RPP Kurikulum 2013 Revisi Tahun 2017 - Keseharian Guru yang profesional dalam menjalankan kiprah dan tanggung jawab di sekolah terutama dalam KBM tidak terlepas dari menciptakan RPP atau Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.

Karena memang inilah yg menjadi Sarana atau Alat atau Agenda yang dipakai pada setiap rendezvous dengan murid berkaitan dengan seluruh planning yang sudah diatur sedemikian rupa disesuaikan dengan kondisi sekolah terutama wahana prasarana.

 Keseharian Guru yang profesional dalam menjalankan kiprah dan tanggung jawab di sekolah te Pedoman Penyusunan RPP Kurikulum 2013 Revisi Tahun 2017

Apakah bapak & bunda telah bisa membangun RPP Kurikulum 2013 Revisi 2017??

Pemerintah sudah menjalankan program Guru Sasaran Kurikulum 2013 di Sekolah semenjak Kurtilas ini diluncurkan tahun 2016 lalu. Hampir diseluruh Indonesia dari sabang hingga merauke dan disemua jenjang baik PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan Sekolah Menengah kejuruan sederajat.

Hal ini supaya Bapak dan Ibu paham betul akan arah dari pengembangan Kurikulum 2013. Namun kalau dilihat dari waktu pelaksanaan yang hanya 1 ahad saja banyak sekali yang hanya merasa belum bisa kalau disuruhmembuat RPP Kurikulum 2013 Revisi 2017 hasil buatan sendiri. Kebanyakan mencomot hasil karya oranglain tanpa adanya telaah terlebih dahulu muatan didalam Kurikulum 2013 Revisi 2017.

Kali ini kami hanya mengingatkan balik arah dan muatan yang terkandung dalam Kurikulum 2013 Revisi 2017 terkini jikalau memang bapak & mak ingin membentuk RPP sendiri.

1. Identitas

  • Sekolah : (Diisi nama sekolah/satuan pendidikan)
  • Mata Pelajaran : (Diisi nama mata pelajaran)
  • Kelas/Semester: (Diisi dengan jenjang kelas dan semester)
  • Materi Pokok : (Diambil dari Kompetensi Dasar/KD)
  • Alokasi Waktu: sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban berguru dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai.
Dua. Kompetensi Inti/KI

a. KI dikutib menurut Permendikbud 21 Tahun 2016

b. KI mencakup: sikap spiritual, perilaku sosial, pengetahuan, & keterampilan yang berfungsi menjadi pengintegrasi muatan pembelajaran, mata pelajaran atau acara dalam mencapai SKL.

Rumusan KI yang dikutib berdasarkan Permendikbud 21 Tahun 2016 menjadi berikut.

1) Mata Pelajaran PABP & PPKn, dituliskan sebagai berikut.

KI 1 : Menghayati & mengamalkan pedoman kepercayaan yg dianutnya

KI dua : Menghayati dan mengamalkan sikap jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), bertanggung jawab, responsif, & pro-aktif dalam berinteraksi secara efektif sinkron menggunakan perkembangan anak pada lingkungan, keluarga, sekolah, warga dan lingkungan alam kurang lebih, bangsa, negara, wilayah regional, & daerah internasional.

KI 3 : Memahami, menerapkan, menganalisis & mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis, spesifik, detil, & kompleks berdasarkan rasa ingin tahunya ihwal ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan humanisme, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan peristiwa, dan menerapkan pengetahuan pada bidang kajian yg khusus sinkron menggunakan talenta dan minatnya buat memecahkan perkara

KI 4 : Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, & solutif dalam ranah nyata dan ajaib terkait dengan pengembangan berdasarkan yg dipelajarinya pada sekolah, dan bisa memakai metoda sinkron menggunakan kaidah keilmuan.

Dua) Mata Pelajaran selain PABP & PPKn, dituliskan sebagai berikut.

Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual ialah ?Menghayati dan mengamalkan panduan agama yg dianutnya?. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial artinya ?Menghayati & mengamalkan perilaku amanah, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), bertanggung jawab, responsif, dan pro-aktif dalam berinteraksi secara efektif sinkron menggunakan perkembangan anak pada lingkungan, keluarga, sekolah, masyarakat & lingkungan alam lebih kurang, bangsa, negara, daerah regional, dan daerah internasional?.

KI 3 : Memahami, menerapkan, menganalisis & mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis, spesifik, detil, & kompleks berdasarkan rasa ingin tahunya ihwal ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan humanisme, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan peristiwa, dan menerapkan pengetahuan pada bidang kajian yg khusus sinkron menggunakan talenta dan minatnya buat memecahkan perkara

KI 4 : Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, & solutif dalam ranah nyata dan ajaib terkait dengan pengembangan berdasarkan yg dipelajarinya pada sekolah, dan bisa memakai metoda sinkron menggunakan kaidah keilmuan.

Tiga. KD & IPK

  • 1) KD dikutib dari Permendikbud No 24 Tahun 2016
  • 2) KD merupakan kemampuan minimal dan bahan pembelajaran minimal yang harus dicapai penerima didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada KI.
  • 3) IPK dikembangkan dari KD, merupakan kemampuan minimal yang sanggup diobservasi untuk disimpulkan sebagai pemenuhan KD pada KI 1 dan KI 2, dan kemampuan yang sanggup diukur dan/atau diobservasi untuk disimpulkan sebagai pemenuhan KD pada KI 3 dan KI 4.
  • 4) IPK disusun memakai kata kerja opresional yang sanggup diukur/dilakukan penilaian sesuai dengan karakteristik mata pelajaran.
  • 5) IPK dari KD pengetahuan menggambarkan dimensi proses kognitif dan dimensi pengetahuan meliputi faktual, konseptual, prosedura, dan/atau metakognitif
  • 6) IPK dari KD keterampilan memuat keterampilan ajaib dan/atau ketrampilan konkret
  • 7) Peserta didik boleh mempunyai kemampuan di atas yang telah ditetapkan dalam IPK dan sanggup dikembangkan dari LOTS menuju HOTS)
4. Tujuan Pembelajaran

  • 1) dirumuskan menurut KD, dengan memakai kata kerja operasional yang sanggup diamati dan diukur, yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan
  • 2) Dituangkan dalam bentuk deskripsi, memuat kompetensi yang hendak dicapai oleh penerima didik
  • 3) Memberikan citra proses pembelajaran
  • 4) Memberikan citra pencapaian hasil pembelajaran
5. Materi Pembelajaran

  • 1) memuat fakta, konsep/prinsip, dan mekanisme yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi/IPK
  • 2) Ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai sesuia dengan cakupan bahan yang termuat pada IPK atau KD pengetahuan
  • 3) Cakupan bahan sesuai dengan alokasi waktu yang ditetapkan
  • 4) Mengakomodasi muatan lokal sanggup berupa keunggulan lokal, kearifan lokal, kekinian dll yang sesuai dengan cakupan bahan pada KD pengetahuan
6. Metode Pembelajaran

  • 1) Harus bisa mewujudkan suasana berguru dan proses pembelajaran supaya penerima didik mencapai KD yang diubahsuaikan dengan karakteristik penerima didik dan KD yang akan dicapai
  • 2) Menerapkan pembelajaran aktif (peserta didik yang aktif) yang bermuara pada pengembangan HOTS
  • 3) Menggambarkan sintaks/tahapan yang terang (apabila memakai model pembelajaran tertentu).
  • 4) Sesuai dengan tujuan pembelajaran
  • 5) Menggambarkan proses pencapaian kompetensi
7. Media Pembelajaran

  • 1) berupa alat bantu proses pembelajaran untuk memberikan bahan pelajaran
  • 2) Mendukung pencapaian kompetensi dan pembelajaran aktif dengan pendekatan ilmiah
  • 3) Sesuai dengan karakterisitik penerima didik
  • 4) Memanfaatan teknologi pembelajaran sesuai dengan konsep dan prinsip tekno-pedagogis
8. Sumber Belajar

  • Dapat berupa buku, media cetak dan elektro, alam kurang lebih, atau asal berguru lain yang relevan
9. Langkah-langkah Pembelajaran

1) Dintegrasi:

a) 4C (kemampuan berkomunikasi, kemampuan berinteraksi, akal budi/lebih luas berdasarkan HOTS):

  • CRITICAL THINKING (BERPIKIR KRITIK): PROSES KONSEPTUALISASI, MENERAPKAN, MENGANALISIS, DAN MENGEVALUASI MELALUI PROSES BERPIKIR DEDUKTIF DAN INDUKTIF (buatan menurut Scriven dan Paul, 1984; Facione, dkk., 1995; Scheffer dan Rubenfield, 2000).
  • CREATIVITY (KREATIVITAS): KEMAMPUAN MENGEMBANGKAN SOLUSI, IDE, KONSEP, TEORI, PROSEDUR, PRODUK. INOVASI ADALAH BENTUK KREATIVITAS (buatan antara Fullan, 2013 & OECD, 2014)
  • COLLABORATION (KERJASAMA): KEMAMPUAN KERJASAMA DALAM KELOMPOK BAIK TATAP MUKA ATAU MELALUI KOMUNIKASI DUNIA MAYA UNTUK MEMECAHKAN MASALAH, MENYELESAIKAN KONFLIK, MEMBUAT KEPUTUSAN, DAN NEGOSIASI UNTUK MENCAPAI TUJUAN TERTENTU (buatan antara Lai, 2011 & Dede, 2010)
  • COMMUNICATION (BERKOMUNIKASI): KEMAMPUAN MENGEMUKAKAN PIKIRANATAU PANDANGAN DAN HASIL LAIN DALAM BENTUK LISAN, TULISAN, MENGGUNAKAN IT, DAN KEMAMPUAN MENDENGAR, KEMAMPUAN MEMAHAMI PESAN (revisi berdasarkan Fullan, 2013, Canada, 2014)
b) HOTS (kemampuan berpikir)

c) Literasi diantaranya pengembangan budaya membaca & menulis yang didesain buat menyebarkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi pada banyak sekali bentuk tulisan, dll

d) Karakter

dua) Pembelajaran dirancang: interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi pesertadidik buat berpartisipasi aktif, dan memberitahuakn ruang yg cukup bagi prakarsa, kreativitas, & kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis penerima didik

3) Dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, & epilog

a) Kegiatan Pendahuluan:

  • menyiapkan penerima didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
  • memberi motivasi berguru penerima didik secara kontekstual sesuai manfaat dan aplikasi bahan bimbing dalam kehidupan sehari-hari, dengan memperlihatkan pola dan perbandingan lokal, nasional dan internasional, serta diubahsuaikan dengan karakteristik dan jenjang penerima didik;
  • mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan bahan yang akan dipelajari;
  • menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan
  • menyampaikan cakupan bahan dan klarifikasi uraian kegiatan sesuai silabus.
b) Kegiatan Inti:

  • menggunakan model pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber berguru yang diubahsuaikan dengan karakteristik penerima didik dan mata pelajaran.
  • Menggunakan pendekatan saintifik atau pendekatan lain yang relevan dengan karakteristik bahan dan mata pelajaran.
  • Mengembangkan sikap melalui proses afeksi mulai dari menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, hingga mengamalkan (seluruh aktivitas pembelajaran berorientasi pada tahapan kompetensi yang mendorong penerima didik untuk melaksanakan acara tersebut)
  • Mengembangkan pengetahuan melalui acara mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, hingga mencipta.
  • Mengembangkan keterampilan melalui kegiatan mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta.
  • Seluruh isi bahan mata pelajaran yang diturunkan dari keterampilan harus mendorong penerima didik untuk melaksanakan proses pengamatan hingga penciptaan.
c) Kegiatan Penutup

Pengajar beserta penerima didik baik secara individual maupun grup melaksanakan refleksi buat mengevaluasi hal-hal berikut.

  • seluruh rangkaian acara pembelajaran dan hasil-hasil yang diperoleh untuk selanjutnya secara bersama menemukan manfaat pribadi maupun tidak pribadi dari hasil pembelajaran yang telah berlangsung;
  • memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
  • melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk sumbangan tugas, baik kiprah individual maupun kelompok; dan
  • menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan

2) Sesuai menggunakan kegiatan yg dilakukan pada pembelajaran

3) Sesuai bahan pembelajaran

4) Memuat soal HOTS & soal-soal keterampilan spesifik mata pelajaran (contohnya Agama, Seni Budaya, Bahasa, dll)

lima) Memuat:

a) Lingkup penilaian: sikap, pengetahuan, keterampilan

b) Teknik penilaian

  • Sikap: observasi, jurnal, penilaian diri, penilaian antar teman
  • Pengetahuan: tes tulis, tes lisan, penugasan
  • Keterampilan: praktik, proyek, portofolio
c) Bentuk instrumen

  • Lembar observasi, lembar penilaian diri, lembar penilaian antar teman
  • Soal pilihan ganda, soal esai, isian singkat, dll (mengembangkan soal HOTS/tingkat berpikir tinggi dari suatu kemampuan kognitif)
  • Rubrik praktik/unjuk kerja, rubric proyek, rubrik portofolio
11.  Lampiran

Hal-hal yg mendukung, misalnya

a) uraian bahan yg memang diperlukan

b) instrumen evaluasi dilengkapi dengan pedoman penskoran, dll

Itulah kiranya semua komponen yang harus ada dalam menyusun RPP Kurikulum 2013 Revisi tahun 2017 sesuai dengan Acuan yang diberikan pemerintah dalam kegiatan Guru Sasaran Kurikulum 2013.

Bagi Bapak & Ibu yg tertarik dan ingin mencoba membentuk RPP K13 Revisi 2017 buatan sendiri, silahkan dipahami dahulu panduan yang kami bagikan dan Dapatkan filenya dibawah ini :

  • Pedoman Penyusunan RPP Kurikulum 2013 Revisi Tahun 2017
Silahkan dibagikanPedoman Penyusunan RPP Kurikulum 2013 Revisi Tahun 2017 kesemua rekan guru baik di PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan Sekolah Menengah kejuruan sederajat karena  memang ini bersifat Universal. Semoga bermanfaat.

Bagi yang membutuhkanRPP, Silabus, Prota, Promes, Media Pembelajaran, Buku Pegangan Guru dan Siswa dan semua yang berkaitan dengan Kurikulum 2013 bisa diklik DISINI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar