Selasa, 17 Agustus 2021

Pedoman Lomba Inobel Guru Sd Tahun 2018

Berikut ini kami bagikan Pedoman Lomba Inobel Guru SD Tahun 2018 dalam format PDF dari Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar dan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2018 Download Gratis.

 dalam format PDF dari Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar dan Direktorat Jenderal Pedoman Lomba Inobel Guru SD Tahun 2018

Pendidikan era 21 menuntut guru buat membentuk generasi dunia yang merniliki kepandaian kritis, memiliki kreativitas tinggi, bisa berkomunikasi secara efektif, dan marnpu berkolaborasi dengan orang lain buat rnenghasilkan penemuan dalam menyelesaikan konflik kehidupan. Oleh karena itu, pengajar perlu melaksanakan inovasi pada memfasilitasi akseptor didik mempunyai kemampuan tadi. Dukungan pernerintah pada menaikkan kreativitas dan inovasi guru diwujudkan melalui pelaksanaan Lomba Karya Inovasi Pembelajaran (Inobel).

Inobel adalah ajang kompetisi penemuan pembelajaran bagi guru, baik dalam hal pendekatan, model, taktik, metode, teknik, juga media pernbelajaran. Suatu penemuan yang bisa membantu memecahkan permasalahan pembelajaran dibutuhkan sanggup menaikkan proses & bakteri berguru yang bermutu semoga akseptor didik bisa mengikuti keadaan menggunakan tuntutan-tuntutan era 21. Melalui perlombaan ini, karya-karya inovasi pembelajaran yang terpilih sanggup dimanfaatkan sebagai referensi bagi pengajar dalam peningkatan mutu pembelajaran.

Pedoman ini diperlukan mampu sebagai model bagi panitia penyelenggara, guru, tim penilai/juri, Sekolah Dasar (Sekolah Dasar), Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, Direktorat Pembinaan Pengajar Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Pengajar dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada melaksanakan perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran bagi pengajar SD secara efektif & efisien.

Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran ini ditujukan untuk guru dalam 3 bidang, yaitu:

  1. Guru Kelas yang melaksanakan penemuan pembelajaran Matematika atau Ilmu Pengetahuan Alam (MIP A), memakai instruksi MIP A.
  2. Guru Kelas yang melaksanakan penemuan pembelajaran muatan pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa Indonesia (IPSBI), memakai instruksi IPSPBI.
  3. Guru Kelas atau Mata Pelajaran yang melaksanakan penemuan pembelajaran Seni Budaya dan Prakarya, Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan, Pendidikan Agama, dan Muatan Lokal (SORAM), memakai instruksi SORAM.

Tema & Isi Karya Lomba

Tema Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran Pengajar Sekolah Dasar Tingkat Nasional Tahun 2018 : "lnovasi Pembelajaran buat Menjawab Tuntutan Abad ke-21danquot; Adapun isi karya perlombaan penemuan pembelajaran mengacu pada kurikulum yg berlaku di sekolah terkait dengan pendekatan, model, taktik, metode, teknik, media, dan penilaian pembelajaran.

Prinsip-prinsip Perlombaan Inobel Guru SD Tahun 2018

Prinsip-prinsip yang diterapkan dalam Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran Guru SD Tingkat Nasional Tahun 2018 bersifat inovatif, orisinal, edukatif, kompetitif, objektif, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.

  1. Inovatif: pembaruan atau penemuan hal-hal barn yang berbeda dari yang sudah ada atau sudah dikenal sebelumnya;
  2.  Orisinal: merupakan karya sendiri, bukan hasil dari plagiat;
  3. Edukatif: menumbuhkan perilaku sportivitas, kebersamaan, dan saling menghargai keunggulan setiap karya yang dihasilkan;
  4. Kompetitif: membangun semangat dan daya saing antarguru SD secara sehat;
  5. Objektif: penilaian didasarkan pada mekanisme dan kriteria yang terang tidak dipengaruhi subjektivitas penilai;
  6. Transparan: sanggup diketahui oleh semua pihak yang berkepentingan dan dilaksanakan secara terbuka;
  7. Akuntabel: sanggup dipertanggungjawabkan kepada semua pihak yang berkepentingan;
  8. Efektif: pelaksanaan kegiatan sesuai dengan tujuan; dan
  9. Efisien: ketepatan cara, waktu, tenaga dan biaya sesuai dengan yang direncanakan.

Persyaratan Peserta Inobel Guru SD Tahun 2018

Persyaratan kelengkapan pindaian (scan) yang diunggah pada halaman administrasi:

  1. Bukti Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
  2. Bukti kualifikasi akademik minimal Sarjana (S-1) atau Diploma 4 (D-IV) dengan melampirkan pindaian fotokopi ijazah yang dilegalisasi oleb atasan;
  3. disampaikan kepada dinas pendidikan kabupaten/kota (lihat Lampiran 3);
  4. Bukti surat keterangan tidak sedang dalam kiprah berguru yang didanai Pemerintah (lihat Lampiran 4)
Persyaratan kelengkapan yang disertakan pada naskah dengan melampirkan pindaian surat pernyataan:

  1. keaslian karya dan belum pernah menjadi Juara/Peringkat I, II, dan III pada perlombaan tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Kemendikbud dalam tiga tahun terakhir (lihat Lampiran 4);
  2. tidak menjadi finalis lomba inobel jenjang SD yang diselenggarakan Kemendikbud dalam kurun waktu satu tahun terakhir (lihat Lampiran 4);
  3. tidak sedang/telah diikutsertakan dalam lomba sejenis di daerah lain baik tingkat nasional maupun internasional (lihat Lampiran 4);
  4. karya penemuan pembelajaran tersebut telah didiseminasikan pada teman sejawat yang diketahui oleh kepala sekolah dan dibuktikan dengan dokumentasi dan daftar hadir acara; (lihat Lampiran 4)
  5. karya penemuan pembelajaran tersebut yakni orisinal bukan merupakan hasil plagiat atau re-produksi dari karya penemuan pembelajaran sebelumnya; (lihat Lampiran 4)
  6. karya penemuan pembelajaran bukan merupakan kiprah final studi, skripsi, tesis, atau disertasi (lihat lampiran 4).

Persyaratan Karya Inobel Guru SD Tahun 2018

Karya yang diikutsertakan dalam Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran harus memenuhi syarat sebagai berikut:

  1. bersifat individual;
  2. satu guru hanya boleh mengajukan satu karya Inobel;
  3. orisinal;
  4. telah diimplementasikan pada proses pembelajaran dan sudah ada alhasil maksimal 2 ( dua) tahun terakhir;
  5. belum pernah diikutsertakan dalam perlombaan sejenis baik secara nasional maupun internasional; dan
  6. bukan merupakan karya dalam penyelesaian kiprah final studi, skripsi, tesis, atau disertasi.
Surat pernyataan ditandatangani oleh yang bersangkutan di atas kertas bermeterai Rp 6.000,00 (enam ribu rupiah). (lihat Lampiran 4).

Persyaratan Naskah Inobel Guru SD Tahun 2018

  1. Naskah diketik mengikuti teknik dan sistematika penulisan yang ditentukan dalam Pedoman Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran Guru SD Tingkat Nasional Tahun 2018.
  2. Karya lnovasi Pembelajaran yang dikirim berupa naskah atau dokumen tertulis dalam bentuk hardcopy ke alamat terlampir dan softcopy secara daring dengan laman diunggah secara daring dengan laman http://kesharlindungdikdas.id .
Lebih terang dan lengkap, silahkan Download saja Pedoman atau Panduan Lomba Inobel Guru SD Tahun 2018 dibawah ini :

Pedoman Lomba Inobel Guru SD Tahun 2018

Tidak ada komentar:

Posting Komentar