Tampilkan postingan dengan label Berita Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 23 Maret 2022

Informasi Ppdb Tahun Pelajaran 2019/ 2020

- PPDB Tahun 2019/ 2020. Menjelang berakhirnya tahun pelajaran 2018/2019 berakhir dengan ditandai pembagian Kelulusan dan Raport Siswa, khusus kelas 6 SD/MI dan kelas 9 SMP/MTs sederajat yang mau melanjutkan ke jenjang SMP/MTs dan SMA/ MA/ SMK/ MAK harus berbagai mencari Informasi mengenai PPDB Tahun 2019/2020 baik secara Online (Daring) ataupun Offline. Berikut ini kami paparkan..

 berakhir dengan ditandai pembagian Kelulusan dan Raport Siswa Informasi PPDB Tahun Pelajaran 2019/ 2020

Informasi PPDB Tahun Pelajaran 2019/ 2020

Berkaitan dengan kemajuan zaman dalam bidang PPDB Tahun 2019 ini tepatnya dimulai tahun 2018 Sudah berbagai Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/ Kota yang memfasilitasi untuk melaksanakan PPDB secara Online/ Daring. Hal ini tentu berbagai pertimbangan dan alasan yang sanggup dikatakan masuk nalar ibarat Jalur Prestasi, Jalur Perpindahan Tugas, Jalur Inklusif dan Jalur Keluarga Tidak Mampu, Jalur Zonasi/Reguler.

Teringat dari Kutipan Muhadjir Effendy (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan)

Tidak boleh lagi terdapat sekolah favorit, dilarang terdapat sekolah pinggiran. Semua sekolah harus jadi favorit. Saya jua berharap pendidikan kita akan berubah menjadi tujuan pemerintahan ketika ini, yakni pemerataan pendidikan yg berkualitas. Muhadjir Effendy (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan)
Tentu yang menjadi fokus disini ialah meningkatkan kualitas pendidikan, kualitas lulusan, dan semua anak indonesia mendapat perlakuan baik hak dan kewajiban dalam mendapat pendidikan yang layak di semua tingkat masyarakat.

PPDB Online Tahun Pelajaran 2019/ 2020

Berbicara PPDB secara Online (Daring) Tahun 2019/2020 ada beberapa situs yang sudah kami verikasi dan merupakan situs resmi dari Dunia pendidikan diantaranya :

1. SIAP PPDB Online

Ini merupakan Situs ini dipersiapkan sebagai layanan Sistem Informasi PPDB Online atau PSB Online jenjang SD, MI, SMP, MTs, SMA, SMK, MA dan MAK dengan alamat resmi di https://siap-ppdb.com

Tiada lain buat memudahkan atau memfasilitasi Dinas Pendidikan Provinsi & Kabupaten/Kota yang tidak mempunyai Website PPDB secara Online bisa bergabung disini menggunakan gampang. Adapun menurut website resminya sebagai berikut :

6 Provinsi Peserta PPDB Online 2019/ 2020

29 Kabupaten/Kota Peserta PPDB Online 2019

Di bawah ini adalah peserta PPDB Online Kabupaten/Kota tahun 2019/2020

  1. KAB. GROBOGAN (GROBOGAN)
  2. KOTA YOGYAKARTA
  3. KAB. PATI
  4. KOTA TEGAL
  5. KOTA CIREBON
  6. KOTA SERANG
  7. KOTA BANJARBARU
  8. KOTA SALATIGA
  9. KOTA SERANG
  10. KOTA DEMAK
  11. KOTA CILEGON
  12. KOTA BOGOR
  13. KOTA KUPANG
  14. KABUPATEN LAMONGAN
  15. KOTA BARU
  16. KAB. SERANG
  17. KOTA KEDIRI
  18. KOTA TARAKAN
  19. KABUPATEN BOJONEGORO
  20. KABUPATEN MALANG
  21. KOTA TANJUNG PINANG
  22. KOTA BANDAR LAMPUNG
  23. KOTA SAMARINDA
  24. KAB. BINTAN (BINTAN)
  25. KOTA PEKANBARU
  26. KABUPATEN GRESIK
  27. KOTA PALEMBANG
  28. KOTA JAMBI
  29. KOTA PADANG SIDOMPUAN
Untuk Para Orang Tua/ Wali Siswa yang akan mendaftarkan PPDB Tahun 2019/2020 baik secara Online atau Offline alangkah baiknya kalau berkoordinasi dengan Sekolah Asalnya baik SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/ SMK/ MAK supaya lebih banyak informasi mengenai Jadwal PPDB 2019/2010, Syarat PPDB 2019/2020 dan hal lainnya.

Selain Situs SIAP PPDB Online diatas ada juga Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota yang benar-benar memfasilitasi dalam hal Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Online Tahun Pelajaran 2019/ 2020 diantaranya :

PPDB Online SMA/SMK Provinsi Jawa Timur 2019/2020

 berakhir dengan ditandai pembagian Kelulusan dan Raport Siswa Informasi PPDB Tahun Pelajaran 2019/ 2020

Bapak dan Ibu Orang Tua/ Wali Siswa diwilayah Provinsi Jawa Timur sekarang telah dipermudah untuk Pendaftaran Peserta Didik Baru secara Online alasannya ialah Dinas Pendidikan Provinsi sudah menyediakan Situs Resmi untuk PPDB SMA/SMK secara Online melalui Laman resminya di https://ppdbjatim.net

Berikut Kutipannya :

Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur berupaya senantiasa meningkatkan layanan pendidikan yg bermutu sinkron menggunakan tuntutan rakyat saat ini. Salah satunya ialah PPDB jenjang Sekolah Menengah Atas, SMK Negeri, dan SLB tahun pelajaran 2019/2020 yang akan dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, nir diskriminatif, dan berkeadilan menggunakan sistem daring (online) dan luring (offline). Hal ini sejalan dengan jujur Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ihwal Manajemen Pengelolaan Sekolah Menengah Atas, SMK dan SLB Negeri yg sebagai kewenangan Pemerintah Provinsi.
Sistem daring buat seleksi PPDB dalam jenjang SMA & Sekolah Menengah kejuruan Negeri kita lakukan pada rangka mempermudah bagi rakyat buat melaksanakan registrasi & pemantauan langsung dengan mengakses internet. PPDB untuk jenjang SLB Negeri tahun pelajaran 2019/2020 memakai sistem luring.
Agar aktivitas PPDB jenjang Sekolah Menengah Atas, SMK & SLB Negeri tahun pelajaran 2019/2020 bisa berjalan menggunakan baik, dibutuhkan adanya petunjuk teknis yg mengatur pelaksanaannya sebagai tindak lanjut adanya Permen No 51 Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2019. Hal ini dibutuhkan sanggup menjadi panduan bagi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan PPDB buat melaksanakan sinkron dengan ketentuan yang berlaku dan penuh tanggung jawab. Semoga aplikasi PPDB pada Provinsi Jawa Timur tahun 2019 berjalan menggunakan lancar & sukses.
- PPDB Jawa Timur terdapat beberapa jalur yaitu:
  • Jalur Offline terdiri dari : Jalur Prestasi, Jalur Perpindahan Tugas, Jalur Inklusif dan Jalur Keluarga Tidak Mampu
  • Jalur Online terdiri dari : Jalur Zonasi/Reguler
- Untuk aktivitas dan ketentuan masing-masing jalur silakan cek : Jadwal

 berakhir dengan ditandai pembagian Kelulusan dan Raport Siswa Informasi PPDB Tahun Pelajaran 2019/ 2020

- PPDB Jawa Timur2019/2020 dapat diikuti oleh Siswa lulusan Jawa Timur yang ingin melanjutkan pendidikan SMA/SMK Negeri di Jawa Timur

- Ketentuan mengenai pagu tiap sekolah dan presentase kuota penerimaan siswa jalur reguler silakan cek Ketentuan Pagu

- Penjelasan mengenai Pra-Pendaftaran/Ambil Pin sanggup dilihat di Informasi Pendaftaran

- PPDB Jawa Timur 2019 resmi dibuka pada tanggal 2 Mei 2019

PPDB Surabaya Tahun 2019

 berakhir dengan ditandai pembagian Kelulusan dan Raport Siswa Informasi PPDB Tahun Pelajaran 2019/ 2020

Selamat tiba pada situs Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Surabaya periode 2019. Situs ini dipersiapkan sebagai sentra informasi, pendaftaran dan pengolahan seleksi data siswa gres periode 2019 yg dilakukan secara online. Informasi lengkap seputar aplikasi PPDB akan selalu diperbaharui pada situs ini.

Adapun alamat yang sanggup diakses yakni https://www.ppdbsurabaya.net

1. Cara Pendaftaran Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua

  • Untuk Prosedur PPDB Surabaya Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua sanggup dilihat DISINI
  • PendaftaranTanggal 10 - 12 Juni 2019 == Waktu 08.00 - 14.00 WIB
  • Verifikasi PendaftaranTanggal 10 - 12 Juni 2019  == Waktu   08.00 - 16.00 WIB
  • PengumumanTanggal 13 Juni 2019 == Waktu   08.00 WIB
  • Daftar UlangTanggal 13 - 14 Juni 2019  == Waktu 08.00 - 16.00 WIB

2. Cara Pendaftaran Jalur Prestasi

  • Cara Pendaftaran Jalur Prestasi NUSBN Bisa Dilihat di Halaman Prosedur
  • Cara Pendaftaran Jalur Prestasi Lomba Bisa Dilihat di Halaman Prosedur
  • Pendaftaran Tanggal 12 - 13 Juni 2019 Pada Jam 08.00 - 14.00 WIB
  • Verifikasi Pendaftaran Tanggal 13 - 15 Juni 2019 Pada Jam 08.00 - 16.00 WIB
  • Pengumuman Tanggal 17 Juni 2019 Pada Jam 08.00 WIB
  • Daftar Ulang Tanggal 17 - 18 Juni 2019 Pada Jam 08.00 - 16.00 WIB

  • Cara Pendaftaran Jalur Zonasi Kategori Kawasan Bisa Dilihat di Halaman Prosedur
  • Pendaftaran (Dalam Kota) Tanggal 12 - 14 Juni 2019 Pada Jam 00.01 - 23.59 WIB
  • Pendaftaran (Rekomendasi Dalam Kota dan Lulusan Tahun Lalu) 12 - 14 Juni 2019 Pada Jam 00.01 - 14.00 WIB
  • Verifikasi Pendaftaran 12 - 14 Juni 2019 Pada Jam 08.00 - 16.00 WIB
  • TPA 16 Juni 2019 Pada Jam 08.00 WIB
  • Pengumuman 17 Juni 2019 Pada Jam 08.00 WIB
  • Daftar Ulang 17 - 18 Juni 2019 Pada Jam 08.00 - 16.00 WIB
  • Pengumuman Pemenuhan Pagu 19 Juni 2019 Pada Jam 08.00 WIB
  • Daftar Ulang Pemenuhan Pagu 19 Juni 2019 Pada Jam 08.00 - 16.00 WIB
4. Cara Pendaftaran Jalur Zonasi Umum

  • Cara Pendaftaran Jalur Zonasi Umum Bisa Dilihat di Halaman Prosedur
  • Pendaftaran (Dalam Kota) 18 - 20 Juni 2019 Pada Jam 00.01 - 23.59 WIB
  • Pendaftaran (Rekomendasi Dalam Kota dan Lulusan Tahun Lalu) 18 - 20 Juni 2019 Pada Jam 00.01 - 14.00 WIB
  • Verifikasi Pendaftaran 18 - 20 Juni 2019 Pada Jam 08.00 - 16.00 WIB
  • Pengumuman 21 Juni 2019 Pada Jam 08.00 WIB
  • Daftar Ulang 21 - 22 Juni 2019 Pada Jam 08.00 - 16.00 WIB
  • Pengumuman Pemenuhan Pagu 24 Juni 2019 Pada Jam 08.00 WIB
  • Daftar Ulang Pemenuhan Pagu 24 Juni 2019 Pada Jam 08.00 - 16.00 WIB

PPDB 2019 - Bandung.Go.Id

Website Resmi PPBD Kota Bandung Tahun 2019 yang sanggup diakses melalui http://ppdb.bandung.go.idberikut sambutan resminya sanggup dilihat melalui video dibawah ini ;

Yth. Orangtua Calon Peserta Didik SDN & SMPN di Kota Bandung

Terima kasih sudah mengikuti Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota Bandung.

Sesuai menggunakan Peraturan Wali Kota No. 13 Tahun 2019 tentang PPDB & Juknis PPDB Kota Bandung Tahun 2019, dengan ini kami sampaikan warta sebagai berikut :

  1. untuk pelaksanaan PPDB Sekolah Menengah Pertama Negeri, kalau dalam 1(satu) sekolah Kuota Prestasi dan Perpindahan Orangtua masih belum terpenuhi oleh CPDB, maka kuota akan dialihkan ke dalam Kuota Zonasi Domisili.
  2. khusus untuk Sekolah Menengah Pertama Negeri yang belum memenuhi daya tampung secara keseluruhan, maka secara sistemik akan dipenuhi oleh CPDB yang telah mendaftar pada jalur zonasi dengan mempertimbangkan jarak.
  3. untuk pelaksanaan PPDB SD Negeri, kalau dalam 1(satu) sekolah Kuota Perpindahan Orangtua masih belum terpenuhi oleh CPDB, maka kuota akan dialihkan ke dalam Kuota Zonasi.
  4. untuk pelaksanaan PPDB SD Negeri, kalau dalam 1 (satu) sekolah yang belum memenuhi daya tampung, maka dilakukan perpanjangan registrasi secara online pada tanggal 17-18 Juni 2019 berdasarkan seleksi usia pendaftar.
  5. Pengumuman PPDB sanggup dilihat melalui website ppdb.bandung.go.id dan bukti penerimaan sanggup diambil di Sekolah pilihan pertama.
  6. Bagi CPDB yang telah diterima, supaya melaksanakan daftar ulang pada tanggal 17-18 Juni 2019. CPDB yang tidak melaksanakan daftar ulang pada tanggal tersebut, maka dianggap mengundurkan diri.
  7. Pelayanan Informasi pengaduan sanggup disampaikan ke PPID atau Panitia PPDB di Sekolah asal maupun tujuan, melalui website lapor.go.id atau sms ke 1708.
Adapun Berita/Informasi PPDB 2019 Kota Bandung sebagi berikut :

  • Jadwal PPDB 2019
  • Jadwal Kegiatan PPDB Kota Bandung Tahun 2019
  • Syarat registrasi SD/MI PPDB Kota Bandung tahun 2019/2020
  • Syarat registrasi SMP/MTs PPDB Kota Bandung tahun 2019/2020
  • Syarat syarat untuk melaksanakan registrasi TK/RA pada PPDB Kota Bandung tahun 2019
  • Tutorial Menentukan Jarak Dari Rumah Ke Sekolah Tujuan
  • Data tabel pembagian Zonasi sekolah SD dan Sekolah Menengah Pertama PPDB Kota Bandung 2019
Itulah kiranya sedikit Informasi PPDB Tahun Pelajaran 2019/ 2020 yang sanggup kami bagikan dalam kesempatan kali ini, semoga membantu.

TIPS PPDB ONLINE 2019

  1. Sering-seringlah bertanya ke Sekolah , biasanya sekolah selalu memfasilitasi dalam mendaftarkan Siswanya.
  2. Sekolah selalu menawarkan Informasi yang Terupdate mengenai PPDB Online ataupun Offline
  3. Sekolah selalu menciptakan dan mempersiapkan kebutuhan Administrasi sebagai syarat PPDB Tahun 2019, 2020, 2021 dan setesrunya
  4. Jika anda mencari sendiri Informasi mengenai PPDB Online Tahun Pelajaran 2019/ 2020 dibaca dahulu dan dilihat Situs yang benar-benar resmi dan terpercaya
  5. PPDB Tahun 2019-2020 di Seluruh Indonesia itu Gratis

Sabtu, 19 Maret 2022

Akhirnya Gugusan Cpns Tahun 2019 Telah Dibuka, Berikut Selengkapnya

 kembali ramai dibicarakan sesudah laman menpan Akhirnya Formasi CPNS Tahun 2019 Telah dibuka, Berikut selengkapnya

Formasi CPNS Tahun 2019. Informasi Pendaftaran CPNS Tahun 2019 kembali ramai dibicarakan sesudah laman menpan.go.id merilis Surat Edaran Menpan Nomor B/617/M.SM.01.00/2019 wacana Pengadaan ASN tahun 2019. Dalam surat edaran tersebut antara lain dinyatakan bahwa Rekrutmen CPNS Tahun 2019 untuk Formasi Daerah direncanakan 30% CPNS dan 70% PPPK, sedangkan untuk Formasi Pusat direncanakan 50% CPNS dan 50% PPPK.

Penegasan akan balik dibuka Pendaftaran CPNS Tahun 2019, pula disampaikan dalam twiiter resmi BKN yg merilis formasi CPNS Tahun 2019. Sebagaimana dinyatakan pada Surat Edaran Menpan, Kementerian PANRB telah menetapkan Formasi CPNS Tahun 2019 melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 12 Tahun 2019 (Kepmen PANRB 12/2019) ihwal Kebutuhan Pegawai ASN Tahun Anggaran 2019. Keputusan Menteri PANRB tadi secara sedikit demi sedikit buat memenuhi kebutuhan ASN guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang efektif & efisien.

Berikut ini Formasi CPNS Tahun 2019 berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 12 Tahun 2019 (Kepmen PANRB 12/2019) sebagaimana dirilis dalam twiiter resmi BKN.

 kembali ramai dibicarakan sesudah laman menpan Akhirnya Formasi CPNS Tahun 2019 Telah dibuka, Berikut selengkapnya

Bagi Anda yang berminat mengikuti Seleksi Pendaftaran CPNS 2019 tentu harus acapkali mengakses halaman-halaman resmi yang menyediakan Informasi Pendaftaran CPNS 2019, ibarat bkn.Go.Id., menpan.Go.Id, twitter resmi bkn go.Id, twitter resmi menpan go.Id. Jangan hingga terjebak oleh penipuan.

Demikian isu Formasi CPNS Tahun 2019 menurut Keputusan Menteri PANRB Nomor 12 Tahun 2019 (Kepmen PANRB 12/2019). Semoga ada manfaatnya. Bagi yang mau ikut registrasi CPNS tahun 2019, jangan lupa persiapkan atau pelajari syarat-syarat pendaftrannya dari sekarang.

Inilah Daftar Smp Dan Sma Yang Melakukan Mata Pelajaran Informatika 2019/2020

Inilah Daftar SMP dan Sekolah Menengan Atas yang melakukan Mata Pelajaran Informatika Inilah Daftar SMP dan Sekolah Menengan Atas yang melakukan Mata Pelajaran Informatika 2019/2020

Inilah Daftar SMP dan Sekolah Menengan Atas yang melakukan Mata Pelajaran Informatika 2019 2020.  Kemendikbud telah merilis Daftar SMP Sekolah Menengan Atas yang dipersiapkan sebagai Pelaksana (yang akan menerapkan) Mata Pelajaran Informatika Tahun Pelajaran 2019/2020 melalui Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor: 5901/D/KR/2019 Tentang Kesiapan SMP Dan Sekolah Menengah Atas Dalam Menerapkan Informatika Sebagai Mata Pelajaran Pada Tahun Pelajaran 2019/2020.

Berdasarkan Surat perihal Kesiapan SMP dan Sekolah Menengan Atas dalam Menerapkan Informatika Sebagai Mata Pelajaran Pada Tahun Pelajaran 2019/2020, dinyatakan bahwa SMP dan Sekolah Menengan Atas yang sanggup melakukan informatika sebagai mata pelajaran pada tahun pelajaran 2019/2020 memenuhi kriteria berikut:

  1. Sekolah mempunyai guru dengan kompetensi dan kualifikasi sesuai dengan ketentuan.
  2. Sekolah mempunyai sarana dan prasarana sesuai ketentuan.
Berikut ini Kualifikasi dan Kompetensi Guru mata pelajaran Informatika. Ketentuan guru mata pelajaran Informatika ditandai dengan kepemilikan akta pendidik guru informatika dengan kualifikasi akademik sebagai berikut:

  1. Lulusan Program Sarjana Kependidikan terkait komputasi; atau
  2. Lulusan Program Sarjana Nonkependidikan terkait komputasi yang memenuhi persyaratan sebagai guru.
Program studi rumpun komputasi terdiri atas ilmu komputer, sistem informasi, informatika, teknik komputer, teknologi informasi, dan administrasi informatika, atau yang ditetapkan oleh pemerintah.

Guru yang telah mempunyai akta pendidik Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi (KKPI), Teknik Komputer Jaringan (TKJ), atau Multimedia (MM), dan yang selama mi mengampu Bimbingan TIK sanggup mengampu informatika dengan syarat memilild kualikasi akademik sebagaimana disebut di atas. Guru tersebut wajib meningkatkan kompetensi sebagai guru informatika.

Berikut ini sarana dan prasana bagi sekolah (SMP/SMA) pelaksana mata pelajaran Informatika. Sarana dan prasarana yang wajib disediakan oleh sekolah untuk menyelenggarakan mata pelajaran Informatika sebagai berikut:

  1. komputer (PC, laptop, tablet atau piranti yang lebih sederhana);
  2. jaringan lokal;
  3. aplikasi perkantoran; dan
  4. aplikasi pendukung sesuai dengan kebutuhan, contohnya aplikasi untuk berguru pemrograman.
  5. dokumen tata kelola dan rencana strategis sistem teknologi dan gosip sekolah.
Selain ketersediaan sarana dan prasarana tersebut di atas, sekolah disarankan melengkapi dengan:

  1. laboratorium komputer;
  2.  jaringan internet;
  3. Learning Management System (LMS);
  4. kit pendukung praktikum mformatika; dan
Sarana dan prasarana untuk pembelajaran informatika yang digunakan oleh sekolah, guru, maupun penerima didik harus memakai perangkat lunak yang legal (freeware atau berlisensi).

Dalam Surat Edaran perihal Kesiapan SMP dan Sekolah Menengan Atas dalam Menerapkan Informatika Sebagai Mata Pelajaran Pada Tahun Pelajaran 2019/2020, telah dirilis daftar sekolah yang diprediksi sanggup menjadi sekolah pelaksana mata pelajaran Informatika. Terkait Daftar SMP Sekolah Menengan Atas yang direkomendasi sebagai Pelaksana Mata Pelajaran Informatika Tahun Pelajaran 2019/2020 silahkan download melalui link di bawah ini.

Link download Surat Edaran Dirjendikdasmen perihal Kesiapan SMP dan Sekolah Menengan Atas yang melakukan Mata Pelajaran Informatika 2019/2020 Sumber

Senin, 13 Desember 2021

Ikuti Seleksi Duta Rumah Berguru 2019 Kemdikbud

Ikuti Seleksi Duta Rumah Belajar 2019 KEMDIKBUD - Duta Rumah Belajar merupakan perpanjangan tangan dari Pustekkom Kemendikbud dalam melaksanakan pengembangan dan pendayagunaan teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) untuk 'pembelajaran di masing-masing provinsinya terutama Portal Pembelajaran GRATIS dari pemerintah adalah Rumah Belajar.

Manfaat Menjadi Duta Rumah Belajar Tahun 2019

  1. Menjadi wajah perwakilan pemanfaatan TIK untuk pendidikan dan kebudayaan, terutama Rumah Belajar
  2. Berkesempatan mengikuti bimbingan teknis pengembangan materi asuh berbasis TIK baik di sentra maupun daerah
  3. Berkesempatan dilibatkan pada aktivitas dan kegiatan pemanfaatan TIK untuk pendidikan dan kebudayaan baik di sentra maupun daerah
  4. Bertemu dan bertukar wawasan dengan guru-guru berprestasi dari seluruh provinsi di Indonesia
Tahapan pelaksanaan pemilihan / Seleksi Duta Rumah Belajar 2019 untuk SD, SMP, SMA/SMK sederajat melalui aktivitas PembaTIK (Pembelajaran Berbasis TIK) yang mencakup

1. Bimtek Daring Level 1 (Literasi TIK)

  • 18 Maret - 18 April 2019
  • Melakukan pendaftaran melalui aplikasi Simpatik ( simpatik.belajar.go.id )
  • Mengikuti kelas bimtek daring yang telah disediakan
  • Mengunduh modul dan materi pembelajaran mandiri
  • Ujian sertifikasi daring Level 1
  • Peserta yang lulus mendapat sertifkat Level 1

Duta Rumah Belajar merupakan perpanjangan tangan dari Pustekkom Kemendikbud dalam melakuka Ikuti Seleksi Duta Rumah Belajar 2019 KEMDIKBUD
Langkah 1 Seleksi Duta Rumah Belajar 2019 untuk SD, SMP, SMA/SMK sederajat
2. Bimtek Daring Level 2 (Implementasi TIK)

  • April - Mei 2019
  • Semua penerima yang lulus Level 1 melanjutkan ke Level 2
  • Mengikuti bimtek daring Level 2 memakai aplikasi yang telah disediakan
  • Belajar mandiri, menciptakan materi asuh dan ujian sertifikasi daring Level 2
  • Peserta yang lulus mendapat akta Level 2
Duta Rumah Belajar merupakan perpanjangan tangan dari Pustekkom Kemendikbud dalam melakuka Ikuti Seleksi Duta Rumah Belajar 2019 KEMDIKBUD
Langkah dua Seleksi Duta Rumah Belajar 2019 untuk Sekolah Dasar, Sekolah Menengah pertama, Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan sederajat
tiga. Bimtek Tatap Muka Level tiga (Kreasi TIK)

  • Juni – September 2019
  • Peserta level 3 merupakan penerima terpilih yang lulus Level 2 dan ditentukan oleh panitia, menurut surat pengumuman resmi (30 peserta)
  • Mengikuti bimtek tatap muka Level 3 di provinsi masing-masing
  • Menyempurnakan materi asuh dan penugasan
  • Peserta yang lulus mendapat akta Level 3
Duta Rumah Belajar merupakan perpanjangan tangan dari Pustekkom Kemendikbud dalam melakuka Ikuti Seleksi Duta Rumah Belajar 2019 KEMDIKBUD
Langkah tiga Seleksi Duta Rumah Belajar 2019 untuk SD, SMP, SMA/SMK sederajat
4. Bimtek Tatap Muka Level 4 (Berbagi TIK)

  • Juni – September 2019
  • Peserta yang mengikuti Level 4 merupakan penerima terbaik di provinsi masing-masing
  • Mengikuti Lokakarya dan Bimtek Level 4
  • Pengukuhan penerima sebagai Duta Rumah Belajar Nasional 2019
Duta Rumah Belajar merupakan perpanjangan tangan dari Pustekkom Kemendikbud dalam melakuka Ikuti Seleksi Duta Rumah Belajar 2019 KEMDIKBUD
Langkah 4 Seleksi Duta Rumah Belajar 2019 untuk Sekolah Dasar, SMP, Sekolah Menengah Atas/SMK sederajat
Keterangan :

Setiap level bersifat penyisihan, pada mana akan ada ujian pada setiap final bimtek. Peserta yang lulus pada level 4 akan dikukuhkan sebagai Duta Rumah Belajar Nasional 2019.
Syarat & Ketentuan Seleksi Duta Rumah Belajar Tahun 2019

  1. Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari jenjang SD, SMP, SMA/SMK sederajat yang dibuktikan dengan SK PNS yang bersangkutan.
  2. Guru Honorer di Instansi Pendidikan Pemerintah/Swasta dari jenjang SD, SMP, SMA/SMK sederajat yang dibuktikan dengan keputusan dari pimpinan forum yang bersangkutan.
  3. Mengajar minimal satu bidang studi di sekolahnya (guru mata pelajaran/guru kelas).

Link Pendaftaran Online Seleksi Duta Rumah Belajar 2019 KEMDIKBUD (DISINI)

Demikian informasi ihwal Ikuti Seleksi Duta Rumah Belajar 2019 KEMDIKBUD buat Sekolah Dasar, SMP, SMA/Sekolah Menengah Kejuruan sederajat. Semoga bermanfaat.

Minggu, 12 Desember 2021

Pengiriman Ulang Dan Pemrosesan Rapor Mutu Data Pmp 2018

Pengiriman Ulang dan Pemrosesan Rapor Mutu Data PMP Pengiriman Ulang dan Pemrosesan Rapor Mutu Data PMP 2018
Grafik Jumlah Pengiriman Data PMP Seluruh Indonesia
Lagi dan lagi Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah melalui website resminya dihttp://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ mengingatkan bagi sekolah-sekolah yang belum mengirimkan atau mengerjakan Instrumen PMP Tahun 2018 baik secara online ataupun Online untuk segera dilakukan.

Hal ini terkait dengan adanya pemetaan mutu pendidikan supaya makin merata baik di Pelosok ataupun Perkotaan. Itu semua buat pemugaran & kemajuan pendidikan di Indonesia.

Lebih lengkapnya silahkan ditinjau surat edaran resminya berikut adalah ;

Kepada Yth. Bpk/Ibu

Kepala LPMP

Kepala Dinas Pendidikan

Pengawas

Kepala Sekolah

Assalamualaikum wrwb.

Dengan hormat,

Sebelumnya kami menaruh terima kasih atas partisipasi Bpk/Ibu dalam pendataan pemetaan mutu 2018. Berdasarkan output evaluasi dari pengolahan rapor mutu 2018, masih ada sekolah yg nir sanggup diproses rapor mutunya ditimbulkan sang faktor berikut adalah:

  1. Belum kirim sama sekali
  2. Sudah kirim tapi data yang diterima server pmp tidak lengkap sehingga perlu kirim ulang
  3. Kendala server pada dikala pemrosesan data.
Oleh lantaran itu, bagi sekolah-sekolah yang termasuk ke dalam sekolah dengan kategori ibarat tersebut di atas, perlu untuk mengirimkan ulang data PMP-nya.

Pengiriman dilakukan menggunakan metode kirim offline dengan cara ibarat berikut adalah:

  1. Putuskan semua jaringan internet yang terkoneksi dengan komputer
  2. Buka aplikasi PMP
  3. Buka hidangan "Kirim data"
  4. Klik tombol "Kirim data" pada kepingan bawah tabel
  5. Jika komputer anda tidak terhubung dengan jaringan internet, maka akan muncul tombol "kirim data offline". klik tombol tersebut
  6. Sebuah file pengiriman offline akan terunduh ke dalam komputer anda
  7. Buka website pmp dan pilih hidangan layanan -> pengiriman offline
  8. Unggah (Upload) file pengiriman offline tersebut ke dalam website pmp
  9. Tunggu hingga proses upload selesai
Demikian kami sampaikan harap menjadi perhatian bagi sekolah-sekolah yang mengalami hambatan tersebut di atas. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, biar hambatan pemrosesan rapor mutu 2018 sanggup terselesaikan dengan segera.

Terima kasih atas perhatiannya.

Wassalamualaiakum wrwb.

Sumber :http://pmp.Dikdasmen.Kemdikbud.Go.Id

Jumat, 26 November 2021

Jadwal Unbk-Unkp Smp Sma Smk Tahun 2019 (Jadwal Un Smp Sma Smk Tahun 2019)

Jadwal UNBK-UNKP Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019 (Jadwal UN Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019). Pemerintah kembali akan melakukan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Ujian Nasional (UN) pada tahun 2019. Sehubungan dengan hal tersebut, melalui surat edaran nomor 0101/SDAR/BSNP/XI/2018 (unduh disini), pada hari Kamis (29/11/2018), BSNP tetapkan POS Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Ujian Nasional (UN) tahun 2019. Penetapan POS tersebut dimuat dalam Keputusan BSNP Nomor 0048/P/BSNP/XI/2018 untuk POS USBN dan Nomor 0047/P/BSNP/XI/2018 untuk POS UN.

POS USBN dan UN ialah ketentuan yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan USBN dan UN tahun 2019. Secara umum, kebijakan USBN dan UN tahun 2019 tidak jauh berbeda dengan kebijakan tahun 2018. Perbedaan pada kegiatan pelaksanaan dan proyeksi jumlah peserta.

Untuk USBN ada soal Pilihan Ganda (PG) sebanyak 90 persen dan soal uraian sebanyak 10 persen. Masih ada soal dari Pusat sebanyak 20-25 persen. Sisanya, 75-80 persen soal USBN disusun oleh masing-masing guru di satuan pendidikan yang dikonsolidasikan oleh MGMP/KKG/Forum Tutor/Pokja Pondok Pesantren Salafiyah.

Soal UN 100 persen disiapkan oleh Pusat. Semua soal dalam bentuk pilihan ganda, kecuali soal Matematika SMA/MA, SMK/MAK dan Paket C/Ulya yang terdiri atas pilihan ganda dan isian singkat. Demikian juga soal yang berorientasi pada daypikir tingkat tinggi (HOTS), masih diterapkan dalam UN 2019.

“Waktu pelaksanaan UN 2019 sedikit bergeser ke depan dibandingkan tahun 2018. UN tahun 2018 dimulai pada bulan April, sedangkan UN tahun 2019 dimulai pada bulan Maret. Pergeseran ini sebab menyesuaikan waktu puasa Ramadhan yang diproyeksikan mulai tanggal 5 Mei 2019”.

UN SMK/MAK tahun 2019 dilaksanakan pada tanggal 25-28 Maret 2019, sedangkan UN SMA/MA pada tanggal 1,2, 4, dan 8 April 2019. UN Program Paket C/Ulya pada tanggal 12-16 April 2019. UN SMP/MTs pada tanggal 22-25 April 2019, sedangakn UN Program Paket B/Wustha pada tanggal 10-13 Mei 2019.

Moda pelaksanaan UN 2019 ialah dengan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Sesuai dengan hasil rapat koordinasi dengan Balitbang dan Direktorat terkait di Kemendikbud dan Kementerian Agama, untuk SMA/MA, SMK, dan Paket C ditargetkan 100 persen UNBK. Sedangkan untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama ditargetken 85 persen UNBK, dan jenjang MTs serta Paket B ditargetkan 100 persen UNBK.

Selain itu, POS UN 2019 juga memuat kebijakan pelaksanaan UN di tempat terdampak gempa, yaitu tempat Lombok dan Sulawesi Tengah. Ada kebijakan khusus untuk pelaksanaan UN di tempat terkena efek gempa. Secara teknis, Direktorat terkait dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah dan akan terus berkoordinasi dengan tempat terdampak gempa.

Lalu kapan Jadwal UN Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019 ? Berikut Jadwal UNBK Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Sederajat Tahun 2019 dan Jadwal UNKP Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Sederajat Tahun 2019 sesuai POS UN Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Sederajat Tahun 2019 atau POS UN Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun Pelajaran 2018/2019.

A. Jadwal UNBK SMP/MTs Tahun 2019

Jadwal UNBK Sekolah Menengah Pertama – MTS Tahun 2019 akan dimulai tanggal 22 April 2019. Berikut ini Jadwal lengkap UNBK Utama dan UNBK susulan jenjang Sekolah Menengah Pertama – MTS tahun 2019.

 Pemerintah kembali akan melakukan Ujian Sekolah Berstandar Nasional Jadwal UNBK-UNKP Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019 (Jadwal UN Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019)

- Jadwal UNBK SMP/MTs Khusus di Provinsi Papua, Papua Barat, dan NTT Tahun 2019

 Pemerintah kembali akan melakukan Ujian Sekolah Berstandar Nasional Jadwal UNBK-UNKP Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019 (Jadwal UN Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019)

- Jadwal UNBK Susulan SMP/MTs

 Pemerintah kembali akan melakukan Ujian Sekolah Berstandar Nasional Jadwal UNBK-UNKP Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019 (Jadwal UN Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019)

B. Jadwal UNBK Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019

Jadwal UNBK Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019 akan dimulai hari Senin tanggal 25 Maret 2019, Berikut ini Jadwal lengkap UNBK utama dan UNBK Susulan jenjang Sekolah Menengah kejuruan tahun 2019.

 Pemerintah kembali akan melakukan Ujian Sekolah Berstandar Nasional Jadwal UNBK-UNKP Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019 (Jadwal UN Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019)

- Jadwal UNBK SMA/MA/SMAK/SMTK/Utama Widya Pasraman Tahun 2019

 Pemerintah kembali akan melakukan Ujian Sekolah Berstandar Nasional Jadwal UNBK-UNKP Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019 (Jadwal UN Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019)

- Jadwal UNBK Susulan SMK/MAK/SMA/MA/SMAK/SMTK/Utama Widya Pasraman

 Pemerintah kembali akan melakukan Ujian Sekolah Berstandar Nasional Jadwal UNBK-UNKP Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019 (Jadwal UN Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019)

D. Jadwal UNKP Sekolah Menengah Pertama Tahun 2019 (Jadwal UN Sekolah Menengah Pertama Tahun 2019)

Jadwal UNKP SMP/MTs dan SMPLB Tahun 2019 sesuai dengan POS UN Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Sederajat Tahun 2019 atau POS UN Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun Pelajaran 2018/2019, akan dimulai hari Senin tanggal 22 April 2018. Sekaligus dengan Provinsi Papua, Papua Barat dan NTT.

 Pemerintah kembali akan melakukan Ujian Sekolah Berstandar Nasional Jadwal UNBK-UNKP Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019 (Jadwal UN Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019)

- Jadwal UNKP Susulan SMP/MTs dan SMPLB *)

 Pemerintah kembali akan melakukan Ujian Sekolah Berstandar Nasional Jadwal UNBK-UNKP Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019 (Jadwal UN Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019)

E. Jadwal UNKP SMA/MA/SMAK/SMTK/Utama Widya Pasraman

Jadwal UNKP Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019 sesuai POS UN Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Sederajat Tahun 2019 atau POS UN Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun Pelajaran 2018/2019, akan dimulai tanggal 1 April 2019. Berikut Jadwal lengkap UNKP utama dan UNKP Susulan Jenjang Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019.

- Jadwal UNKP Susulan SMA/MA/SMAK/SMTK/Utama Widya Pasraman

 Pemerintah kembali akan melakukan Ujian Sekolah Berstandar Nasional Jadwal UNBK-UNKP Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019 (Jadwal UN Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019)

Itulah Kiranya informasi dan menyebarkan file Jadwal UNBK-UNKP Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019 (Jadwal UN Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019) pada kesempatan kali ini, agar bermanfaat. Jikalau membutuhkan File Aslinya silahkan dapatkan saja melalui link berikut ini :

Jadwal UNBK-UNKP Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019 (Jadwal UN Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019) UNDUH DISINI

Minggu, 14 November 2021

Pengumuman Seleksi Manajemen Cpnsd Pangandaran 2018

Berikut ini adalah Pengumuman Seleksi Administrasi CPNSD Pangandaran 2018 melalui Keputusan Tim Seleksi Calon Pegawai Negeri Daerah Pemerintah Kabupaten Pangandaran tahun 2018 Nomor : 810/Kep.01/PANSEL.CPNS.PND/2018.

Pengumuman Seleksi Administrasi CPNSD Pangandaran Pengumuman Seleksi Administrasi CPNSD Pangandaran 2018

Pengumuman Seleksi Administrasi CPNSD Pangandaran 2018

Pengumuman ini tertuang dalam Surat Keputusan Tim Seleksi Calon Pegawai Negeri Daerah Pemerintah Kabupaten Pangandaran tahun 2018 Nomor : 810/Kep.01/PANSEL.CPNS.PND/2018.

Hasil Seleksi Adminsitrasi & yg berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil tempat pada lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran formasi tahun 2018.

Ketua Tim Seleksi Penerimaan Calon Pegawai negeri sipil loka pada lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran Formasi Tahun Anggaran 2018.

Menimbang

Mengingat

Memperhatikan

Menetapkan :

  1. Hasil Seleksi Adminsitrasi & yg berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil tempat pada lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran formasi tahun 2018. Terlampir dalam SK ini
  2. Peserta yang lulus seleksi Administrasi elektronik berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) memakai sistem CAT.
  3. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan di Gedung Serba Guna Bale Kota Tasikmalaya Jalan Letnan Harun Nomor.1 Kota Tasikmalaya, Jawa Barat dan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan di umumkan Kembali
  4. ....
  5. ...
  6. ...

Download Pengumuman Seleksi Administrasi CPNSD Pangandaran 2018

Semua yang berkaitan dengan Surat keputusan ini,  Daftar Peserta yang lulus dan tidak lulus dalam Seleksi Administrasi Elektronik sanggup dilihat melalui preview dan sanggup didapatkan melalui link yang sudah disematkan dibawah ini :

Preview File Pengumuman Seleksi Administrasi CPNSD Pangandaran 2018

Download File :

  • SK Pengumuman Seleksi Administrasi CPNSD Pangandaran 2018
  • Daftar Peserta Lulus Seleksi Administrasi CPNS Kab. Pangandaran 2018
  • Daftar Peserta Tidak Lulus Seleksi Administrasi CPNS Kab. Pangandaran 2018

Hasil Seleksi Manajemen Cpns 2018 Pemprov Jabar

Berikut ini adalah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 PEMPROV JABAR melalui Keputusan Ketua Panitia Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat Tahun 2018 Nomor 815/KEP-05/Pansel perihal Hasil Seleksi Administrasi secara Elektronik Pengadaan Calon CPNS dilingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat Tahun 2018.

 PEMPROV JABAR melalui Keputusan Ketua Panitia Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipi Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 PEMPROV JABAR

Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 PEMPROV JABAR

Bahwa dengan telah dilaksanakannya tahapan seleksi manajemen elektronik penerimaan calon pegawai negeri sipil pemerintah daerah provinsi jawa barat tahun 2018, maka perlu memutuskan keputusan Ketua Panitia Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat Tahun 2018 Nomor 815/KEP-05/Pansel perihal Hasil Seleksi Administrasi secara Elektronik Pengadaan Calon CPNS dilingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat Tahun 2018.

Menetapkan :

  1. peserta seleksi calon pegawai negeri sipil pemerintah daerah provinsi jawa barat tahun 2018 yang dinyatakan lulus seleksi Administrasi secara Elektronik dan berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil pemerintah daerah provinsi jawa barat tahun 2018.
  2. Peserta Seleksi Calon CPNS Pemda Provinsi Jawa Barat yang dinyatakan tidak lulus seleksi manajemen secara elektronik dinayatakan guru dan tidak sanggup mengikuti seleksi selanjutnya, dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil pada Pemda Provinsi Jawa Barat Tahun 2018.Tahun 2018
  3. Peserta Seleksi CPNS dilingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat dalam diktum kesatu, selanjutnya berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan memakai sistem CAT
  4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan dikawasan pusat training olahrada terpadu (SPORT) Jabar arcamanik alamat jalan pacuan kuda no. 52, sukamiskin, arcamanik, kota bandung, jawa barat 40293 dan aktivitas pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) akan diumumkan kemudian.
  5. Segala biaya yang dikeluarkan sebagai akhir ditetapkannya keputusan ini dibebankan kepada anggaran pendapatan dan belanja daerah pemerintah daerah provinsi jawa barat tahun 2018

Download File :

  • Download Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 PEMPROV JABAR
  • Peserta Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2018 PEMPROV JABAR
  • Peserta Tidak Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2018 PEMPROV JABAR

Sabtu, 13 November 2021

Pengumuman Seleksi Manajemen Cpns Kab Karawang 2018

Berikut ini yaitu Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kab Karawang 2018 melalui Surat Edaran Keputusan Ketua Panitia Seleksi Daerah Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Karawang Tahun 2018 Nomor : 800/Kep.01/PANSELDA/2018 wacana Peserta yang dinyatakan lulus seleksi manajemen secara elektro dan berhak megikuti seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil pada pemerintah Kabupaten Karawang tahun 2018.

Berikut ini yaitu Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kab Karawang Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kab Karawang 2018

Bahwa dengan telah dilaksanakannya tahapan seleksi Administrasi Elektronik Penerimaan calon pegawai negeri sipil pemerintah kabupaten karawang tahun 2018, maka perlu tetapkan keputusan ketua panitia seleksi tempat penerimaan calon pegawai negeri sipil pemerintah kabupaten karawang tahun 2018 wacana peserta seleksicalon pegawai negeri sipil pemerintah kabupaten karawang yang dinyatakan lulus seleksi manajemen secara elektronik dan berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil pemerintah kabupaten karawang  tahun 2018.

Dibawah ini kami sertakan pengumuman berserta Pelamar yg dinyatakan lulus seleksi manajemen pada CPNS tahun 2018 kabupaten karawang pada format PDF. Silahkan bagi yg membutuhkan bisa menggunakan mudah mendapatkannya melalui link dibawah ini :

  • Download Surat Edaran Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kab. Karawang 2018
  • Download Daftar Pelamar Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2018 Kab. Karawang

Pengumuman Hasil Seleksi Manajemen Cpns Kab Garut

Berikut ini yakni Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kab Garut dalam format PDF yang dibagikan pihak BKD Garut melalui http://bkd.garutkab.go.id/  lengkap dengan Lulus seleksi, tidak lulus seleksi dan surat Pengumumannya.

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kab Garut Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kab Garut

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kab Garut

Berdasarkan hasil Verifikasi dan Validasi terhadap Persyaratan Administrasi Pelamar  Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Garut Rahun 2018 Maka Panitia  Seleksi Daerah Penerimaan Calon Pegawai Negeri SipiJ Pernerinthh Kabupaten Garut Tahun 2018, dengan ini tetapkan hasil Seleksi Administrasi yakni sebagai berikut :

  1. Pelamar yang dinyatakan memenuhi persyaratan adaJah rAarnaÅ™ yang mernenuhi persyaratan manajemen sesuai dengan Pengurnuman Bupati Garut Nomor 810/3117/BKD ihwal Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut;
  2. Pelamar yang namanya tercantum dalam Larnpíran ĺ Pengurnurnan ini dinyatakan memenuhi Persyaratan dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi, Dasar (SKD);
  3. Pelamar yang namanya tercantum dalam Lampiran II Pengumuman ini, dinyatakan tidak memenuhi persyaratan dan tidak berhak Mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD);
  4. Pelamar yang dinyatakan memenuhi persyaratan semoga selaJu memantau website http://sscn.bkn.go.id dan untuk melihat jadwal dan lokasi SKD serta jadwal pencetakan Kartu Tanda seleksi (KTPS).
  5. Penetapan Keputusan Panitia Seleksi Daerah bersiĺat simpulan dan tidak sanggup gugat,

Download Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kab Garut

Dibawah ini kami sertakan buat berkas Surat Keputusan BKD Mengenai Pengumuman Hasil Seleksi Adminisrasi CPNS Kabupaten Garut, Daftar Pelamar yang Lulus dan Tidak Lulus pada Format PDF yang bisa dihasilkan melalui link yang sudah kami sediakan dibawah ini :

  • Surat Edaran Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kab Garut
  • Daftar Pelamar yang lulus Administrasi CPNS Kab. Garut 2018
  • Daftar Pelamar yang Tidak lulus Administrasi CPNS Kab. Garut 2018

Minggu, 07 November 2021

Pemberitahuan Unggah Ulang Dokumen Cpns 2018

Berikut ini ialah berkas fakta mengenai Pemberitahuan Unggah Ulang Dokumen CPNS 2018 melalui Surat Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN No. E 26-30/V 143-1/99 Perihal Pemberitahuan Proses Unggah Ulang Dokumen. Download arsip PDF.

Pemberitahuan Unggah Ulang Dokumen CPNS 2018

Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Surat Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN No. E 26-30/V 143-1/99 Perihal Pemberitahuan Proses Unggah Ulang Dokumen tertanggal 8 Oktober 2018 yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi CPNS serta Instansi Pusat dan Daerah:

Sehubungan dengan terindikasinya file corrupt pada dokumen yang diunggah oleh pelamar pada Instansi Saudara, dengan ini kami memberikan biar instansi sanggup mengumumkan daftar pelamar yang harus melaksanakan unggah ulang dokumen sesuai dengan syarat manajemen masing-masing Instansi yang dilamar melalui laman https://sscn.bkn.go.id.

Adapun daftar pelamar masing-masing instansi sebagaimana tertera pada lampiran kepada masing-masing direktur instansi beserta rapikan cara proses unggah ulang dokumen buat pelamar. Selanjutnya, kami sampaikan juga bahwa periode unggah ulang dokumen oleh pelamar sinkron dengan setting periode registrasi dalam masing-masing Instansi Pusat dan Daerah.

Mengingat pentingnya keterangan tadi diatas, kami mohon kepada Bapak/Ibu Ketua Panitia Seleksi CPNS 2018 pada Instansi Pusat & Daerah biar bisa menaruh hal tersebut pada pelamar masing-masing.

Download Surat Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN No. E 26-30/V 143-1/99 Perihal Pemberitahuan Unggah Ulang Dokumen.

Selengkapnya tentang susunan dan isi berkas Surat Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN No. E 26-30/V 143-1/99 Perihal Pemberitahuan Unggah Ulang Dokumen ini silahkan lihat & unduh pada link di bawah ini :

Surat Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN No. E 26-30/V 143-1/99 Perihal Pemberitahuan Proses Unggah Ulang Dokumen

Download arsip :

Surat Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN No. E 26-30/V 143-1/99 Perihal Pemberitahuan Proses Unggah Ulang Dokumen.Pdf
Sumber: http://www.bkn.go.id

Itulah kiranya membuatkan dan share file Pemberitahuan Unggah Ulang Dokumen CPNS 2018 melalui Surat Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN No. E 26-30/V 143-1/99 Perihal Pemberitahuan Proses Unggah Ulang Dokumen. Semoga Bermanfaat.

Panduan Pelaksanaan Kompetisi Robotik Madrasah Tahun 2018

- Kegiatan Kompetisi Robotik Madrasah tingkat nasional ialah kegiatan yang diikuti oleh penerima dari madrasah-madrasah di seluruh Indonesia, mulai dari tingkat MI, MTs sampai MA. Model dan jenis robot yang dipertandingkan sebagaimana yang telah diatur oleh panitia dan tercantum dalam buku aliran ini. Untuk tahun 2018.

Kompetisi Robotik Madrasah merupakan ajang kompetisi robot taraf madrasah. Program ini pertama kali diselenggarakan dalam tahun 2015 di Cilandak Town Square, Jakarta Selatan. Tahun ke 2 2016 di Mall of Indonesia, Jakarta Utara, dan tahun ketiga 2017 diselenggarakan pada ICE (Indonesia Convention Exhibition) Serpong, Banten. Pada aplikasi tahun keempat ini 2018 diperlukan terjadi peningkatan kualitas dan output yang dihasilkan. Kompetisi Robotik Madrasah merupakan kegiatan gres yang menjadi keliru satu kegiatan unggulan Direktorat KSKK Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama. Program ini ke depannya akan diselenggarakan setiap tahun.

Kompetisi Robotik Madrasah 2018 mengangkat tema Robot Rescue, Robot yg berfungsi buat mitigasi peristiwa alam. Dalam Kompetisi Robotik Madrasah 2018 ini, dipadukanlah beragam kemampuan pada bidang science, teknologi, engineering, seni dan matematika. Kemampuan-kemampuan tersebut wajib diarahkan buat penanggulangan bencana alam.

Hak-Hak peserta

  1. Peserta berhak mengikuti lomba sesuai dengan peraturan yang berlaku
  2. Peserta dan pendamping berhak mendapat ID Card, Kaos, tas dan Sertifikat
  3. Peserta dan pendamping berhak mendapat makan (dua kali: siang dan malam) dan snack tiga kali ketika perlombaan.

  1. Pendamping dan penerima wajib mendaftarkan dirinya secara online pada website registrasi kompetisi robotik madrasah 2018 di alamat: madrasah.kemenag.go.id/mrc2018 dengan menyiapkan: a. NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) b. NIM (Nomor Induk Madrasah) c. Scan Pasfoto d. Surat Keterangan Siswa (contoh terlampir) e. Surat Rekomendasi dari Kepala Madrasah (contoh terlampir) f. Scan nomor rekening siswa g. Scan passpor (bisa menyusul) h. Proposal / makalah dan video untuk kategori Rancang Bangun
  2. Peserta dan pendamping wajib memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh panitia; 3
  3. Peserta dan pendamping wajib mematuhi peraturan aktivitas yang telah ditentukan oleh panitia;
  4. Peserta dan pendamping wajib membiayai sendiri tiket keberangkatan dan kepulangan dari daerah asal ke lokasi lomba;
  5. Peserta dan pendamping  wajib membiayai sendiri penginapan;
  6. Peserta dan pendamping wajib membiayai makan sendiri di luar waktu perlombaan.
  7. Panitia tidak menyediakan transportasi di lokasi acara. Peserta dan pendamping dibutuhkan mencari transportasi sendiri dengan contohnya taxi atau transportasi online lainnya.
  8. Peserta yang akan memakai robot derma dari panitia (untuk penerima MTs dan MA Rescue Robot Mobile) wajib melaksanakan konfirmasi (klik pilihan robot sendiri atau robot dari panitia) ketika registrasi online.
  9. Peserta dan pendamping wajib melaksanakan konfirmasi kehadiran sesudah dinyatakan lolos sebagai penerima lomba dengan menciptakan surat pernyataan mengikuti perlombaan. Apabila penerima dan pendamping tidak melaksanakan konfirmasi, maka akan digantikan oleh penerima cadangan

Kegiatan Kompetisi Robotik Madrasah tingkat nasional ialah kegiatan yang diikuti oleh pes Panduan Pelaksanaan Kompetisi Robotik Madrasah Tahun 2018

Adapun beberapa dokumen yg wajib dibentuk bila akan mengikuti Lomba Robotik Madrasah Tahun 2018 menyerupai dibawah ini

- Surat Keterangan Siswa mengikuti Lomba Robotik 2018

Kegiatan Kompetisi Robotik Madrasah tingkat nasional ialah kegiatan yang diikuti oleh pes Panduan Pelaksanaan Kompetisi Robotik Madrasah Tahun 2018

- Surat Rekomendasi Siswa dan Pendamping Kompetisi Robotik Madrasah 2018

Kegiatan Kompetisi Robotik Madrasah tingkat nasional ialah kegiatan yang diikuti oleh pes Panduan Pelaksanaan Kompetisi Robotik Madrasah Tahun 2018

- Surat Konfirmasi kehadiran pada Lomba Robotik Madrasah 2018

Kegiatan Kompetisi Robotik Madrasah tingkat nasional ialah kegiatan yang diikuti oleh pes Panduan Pelaksanaan Kompetisi Robotik Madrasah Tahun 2018

Preview File : Panduan Pelaksanaan Kompetisi Robotik Madrasah Tahun 2018

Bagi Sahabat yang membutuhkan file lengkapnya bisa menggunakan gampang menerima melalui tautan link dibawah ini :

- Panduan Kompetisi Robotik Madrasah Tahun 2018 DOWNLOAD

-Surat Keterangan Siswa mengikuti Lomba Robotik 2018 DOWNLOAD

- Surat Rekomendasi Siswa dan Pendamping Kompetisi Robotik Madrasah 2018 DOWNLOAD

- Surat Konfirmasi kehadiran pada Lomba Robotik Madrasah 2018 DOWNLOAD

Sabtu, 06 November 2021

Mekanisme Pengangkatan Kepala Madrasah Swasta 2018

Mekanisme Pengangkatan Kepala Madrasah Swasta Mekanisme Pengangkatan Kepala Madrasah Swasta 2018

Dalam rangka menertibkan pengangkatan kepala madrasah yg diselenggarakan sang rakyat, pengangkatan ketua madrasah yg diselenggarakan oleh masyarakat perlu diatur dengan ketentuan sebagai berikut:

I. Ketentuan Dasar:

  1. Peraturan Menteri Agama nomor 58 tahun 2017 perihal Kepala Madrasah
  2. Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia nomor 3 tahun 2018 perihal Pengangkatan Calon Kepala Madrasah Berstatus Bukan Pegawai Negeri Sipil Pada Madrasah Yang Diselenggarakan oleh Masyarakat.
  3. Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 7214 tahun 2017 perihal Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Profesi Bagi Guru Madrasah Tahun 2018.

1. Calon kepala madrasah harus memenuhi persyaratan umum sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Agama angka 58 tahun 2017 pasal 6, yaitu:

  1. Beragaman Islam;
  2. Memiliki kemampuan baca tulis Al-Qur'an;
  3. Berpendidikan paling rendah sarjana atau diploma empat kependidikan atau bukan kependidikan dari perguruan tinggi tinggi terakreditasi;
  4. Memiliki pengalaman manajerial di madrasah;
  5. Memiliki akta pendidik; f. Berusia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada ketika diangkat;
  6. Memiliki pengalaman mengajar paling singkat 9 (sembilan) tahun pada madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah dan 6 (enam) tahunpada madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat;
  7. Memiliki golongan ruang paling rendah III/c bagi guru pegawai negeri sipil dan mempunyai golongan ruang atau pangkat yang disetarakan dengan kepangkatan yang dikeluarkan oleh yayasan/lembaga yang berwenang dibuktikan dengan keputusan inpassing bagi guru bukan pegawai negeri sipil;
  8. Sehat jasmani dan rohani menurut surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah;
  9. Tidak sedang dikenakan sanki eksekusi tingkat sedang atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  10. Memiliki nilai prestasi kerja dan nilai kinerja guru paling rendah bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir; dan
  11. Diutamakan mempunyai akta kepala madrasah sesuai dengan jenjangnya untuk madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah.

Dua. Dalam hal madrasah yg diselenggarakan oleh masyarakat mengalami kesulitan buat memperoleh guru bukan pegawai negeri sipil dengan kondisi sebagaimana dalam PMA 58 pasal 6 ayat e & h, Ketua atau pembina yayasan mampu mengesampingkan persyaratan dimaksud sinkron Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI nomor 3 tahun 2018 ihwal Pengangkatan Caton Kepala Madrasah Berstatus Bukan Pegawai Negeri Sipil Pada Madrasah Yang Diselenggarakan sang Masyarakat.

Tiga. Kepala madrasah partikelir berhak mendapat perlindungan profesi pengajar bila . Memenuhi ketentuan & kondisi yg berlaku (PMA 58 Tahun 2017 pasal 15).

4. Beban kerja kepala madrasah swasta disetarakan menggunakan beban mengajar 24 jam tatap muka.

Lima. Kepala madrasah swasta nir mendapat proteksi jabatan berdasarkan pemerintah.

6. Masa kerja ketua madrasah berstatus PNS paling lama 4 tahun & bisa diperpanjang jika memenuhi persyaratan sinkron ketentuan yang berlaku.

III. Mekanisme Pengangkatan Kepala Madrasah Swasta

1. Ketua yayasan atau organisasi penyelenggara pendidikan madrasah mengajukan usulan calon ketua Madrasah Ibtidaiyah & atau Madrasah Tsanawiyah kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

2. Ketua yayasan atau atau organisasi penyelenggara pendidikan madrasah mengajukan usulan calon ketua Madrasah Aliyah kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, selanjutnya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota mengusulkan ke Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.

Tiga. Usulan sebagaimana point 1 & 2 tadi dilampiri:

  • Foto copy akta ijin pendirian madrasah dan pengukuhan madrasah. Dalam hal anjuran pendirian madrasah baru, anjuran kepala madrasah disertakan dalam anjuran pendirian madrasah dan memenuhi ketentuan pengangkatan kepala madrasah;
  • Foto copy akta pendidik;
  • Foto copy ijazah minimal S-1 atau D-IV;
  • Foto copy akta diktat calon kepala madrasah bagi yang memiliki;
  • Foto copy SK Pengangkatan awal sebagai guru;
  • Foto copy SK Pengangkatan sebagai guru tetap dart yayasan/lembaga penyelenggara madrasah;
  • Surat Keterangan persetujuan dart pimpinan yayasan atau organisasi penyelenggara pendidikan madrasah;

Preview File :Mekanisme Pengangkatan Kepala Madrasah Swasta

Lebih terang dan lengkap dalam pembahasan mengenai Mekanisme atau Tata Cara Pengangkatan Kepala Madrasah Swasta Tahun 2018 ini bisa eksklusif dipelajari secara keseluruhan melalui tautan link dibawah ini :

Mekanisme Pengangkatan Kepala Madrasah SwastaDownload

Jumat, 05 November 2021

Kisi-Kisi Bahan Soal Dan Pembahasan Latihan Tes Cpns 2018 Dengan Kunci Jawabannya

- Download Kisi-Kisi Materi Soal dan Pembahasan Latihan Tes CPNS 2018 dengan Kunci Jawabannya yang memuat soal-soal kategori Standar Kompetensi Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Soal-soal Test CPNS ini kami bagikan tiada lain sebagai latihan ujian untuk lebih mengenal lagi akan materi-materi TKP, TIU adn TWK yang nanti akan keluar pada ketika pelaksanaan ujiannya. Ini bisa dikatakan sedikit menjadi kisi-kisi ujian CPNS mengingat tahun 2017 juga tidak keluar dari 3 bentuk soal yang dikatakan diatas.

Kisi Materi Soal dan Pembahasan Latihan Tes CPNS Kisi-Kisi Materi Soal dan Pembahasan Latihan Tes CPNS 2018 dengan Kunci Jawabannya

Dapatkan juga : Buku Panduan Pendaftaran CPNS 2018

Adapun jumlah soal latihan cpns yang kami bagikan kali ini berjumlah 100 soal pilihan ganda dengan rincian sebagai berikut :

  1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 Butir Soal
  2. Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 Butir Soal
  3. Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 Butir Soal
Ini tentu berbeda dengan pelaksanaan Ujian CPNS nanti yang memakai Sistem CAT (Computer Assisted Test) dimana pastinya memakai sistem Online (client-Server).  Berikut ini beberapa soal yang akan ditampilkan

Kisi-Kisi Materi dan Soal CPNS 2018 dengan Kunci Jawaban

Kisi-Kisi Soal Test Wawasan Kebangsaan (TWK)

  • Jenis-Jenis Ideologi yang Ada Pada Umumnya
  • Jenis Norma
  • Ciri – ciri ideologi
  • Arti kata Pancasila
  • Sejarah Lahirnya Pancasila
  • Nilai dalam Pancasila
  • Asal – Usul Pancasila
  • Kedudukan Pancasila
  • Arti Makna dari Lambang Negara
  • Pengertian Konstitusi
  • Urgensi dan Tujuan Konstitusi
  • Nilai konstitusi
  • Macam-macam Konstitusi
  • Unsur/substansi konstitusi
  • Kedudukan Konstitusi
  • Perubahan konstitusi/UUD 1945
  • Sejarah Lahirnya Konstitusi RI
  • UUD 1945
  • Perkembangan Undang-Undang Dasar 1945
  • Perbandingan Undang-Undang Dasar 1945 Sebelum dan Sesudah Amandemen
  • Bab-bab dalam Undang-Undang Dasar 1945 Amandemen
  • Pokok Pikiran Undang-Undang Dasar 1945 sesuai TAP MPRS No. XX/MPRS/1966
  • Definisi Negara
  • Teori Terbentuknya Negara
  • Teori Terjadinya Negara
  • Bentuk Negara
  • Sejarah Nama Indonesia
  • Bersatunya Nusantara
  • Masa Penjajahan
  • Konsep Negara Kesatuan Menurut Undang-Undang Dasar 1945
  • Wilayah Indonesia
  • Sejarah Bhinneka Tunggal Ika
  • Gambaran Umum Bhinneka Tunggal Ika
  • Hubungan Bhinneka Tunggal Ika dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
  • C.Keanekaragaman Bangsa Indonesia
  • Sistem Pembagian Kekuasaan Negara Republik Indonesia
  • Otonomi Daerah
  • Perkembangan Hukum di Indonesia
  • Arti dan Perkembangan Demokrasi Warga Negara
  • Bentuk-bentuk Demokrasi
  • Demokrasi di Indonesia
  • Zaman Kerajaan di Indonesia
  • Revolusi di Dunia
  • Perang Dunia
  • Organisasi dan Konferensi Dunia

Contoh Soal Test Wawasan Kebangsaan (TWK)

1. Penyelenggara Yang higienis dan bebas KKN sesuai dengan Undang-Undang (UU) nomor ...

a. 22 tahun 1998

b. 28 tahun 1998

c. 32 tahun 1998

d. 34 tahun 1999

e. 18 tahun 2000

2. Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tercantum dalam Piagam Jakarta yang disahkan pada tanggal ...

a) 29 Mei 1945

b) 1 Juni 1955

c) 22 Juni 1945

d) 14 Juni 1945

e) 17 Agustus 1945

3. Tata urutan perundang-undangan yang memegang urutan paling rendah ialah ...

a. Peraturan daerah

b. Peraturan Pemerintah

c. Keppres

d. UU

e. Perpu

4. Untuk mengubah pasal-pasal Undang-Undang Dasar, siding MPR dihadiri oleh sekurang-kurangnya ... dari jumlah anggota MPR.

a) 1/2

b) 3/4

c) 3/5

d) 2/3

e) 4/5

5. Dasar Negara Indonesia, yaitu Pancasila ditetapkan oleh ...

a. Panitia Sembilan

b. BPUPKI

c. Jepang

d. PPKI

e. KNIPiR.

Kisi-Kisi Soal Test Intelegensi Umum (TIU)

  • Persentase
  • Aritmatika Sosial
  • Diskon (Potongan Harga)
  • Diskon Bertahap
  • Hubungan Bruto, Tara, dn Netto
  • Hitung Dagang
  • Pengukuran Satuan (Tambahan)
  • Perbandingan Senilai
  • Perbandingan Terbalik
  • Pekerjaan Gabungan
  • Skala
  • Persamaan Linier 1 Variabel
  • Persamaan Linier 2 Variabel
  • Persamaan Linier 3 Variabel
  • PERSAMAAN KUADRAT
  • Sifat-Sifat Pertidaksamaan
  • Jenis-Jenis Pertidaksamaan
  • Statistika
  • Mean
  • Median
  • Modus
  • Jarak, Waktu dan Kecepatan
  • Kecepatan Rata-rata
  • Saling Menyusul
  • Saling Berpapasan
  • Resultan Kecepatan dan Resultan Waktu
  • Himpunan
  • Jenis-jenis Himpunan
  • Operasi Himpunan
  • Barisan dan Deret
  • Barisan Aritmatik
  • Barisan Geometri
  • Barisan Berseri
  • Logika Gambar
  • Pemecahan Masalah Bersayarat

Contoh Soal Test Intelegensi Umum (TIU)

1. Jika Ujar menawarkan Rp 100.000,- kepada Dzulmi, dan Dzulmi menawarkan Rp 40.000,- kepada Benny. Maka, ketiganya akan mempunyai jumlah uang yang sama. Berapakah selisih uang mula-mula Benny dengan Dzulmi?

A. Rp 10.000,- C. Rp 30.000,-

B. Rp 20.000,- D. Rp 40.000,-

2. Lantai berukuran 6,4 m x 7,8 m akan dilapisi ubin berukuran 40 cm x 40 cm. Berapa jumlah ubin yang dibutuhkan?

A. 212 C. 312

B. 302 D. 3120

3. Jika 2 “Empat Menitan” setara dengan 3 menit, maka 3,5 jam setara dengan ... “empat menitan”.

A. 70 C. 560

B. 140 D. 300

4. Resep camilan bagus menggunaan adonan memakai adonan 16 butir telur untuk 800 gr tepung. Jika, tepung yang dipakai 3 kg, maka jumlah telur yang dipakai ...

butir.

A. 20 C. 30

B. 27 D. 60

5. Sebuah toko memberi diskon sebesar 10% untuk semua produk yang dijualnya. Jika Trisna Dwi Lestari membeli baju dengan label harga sebesar Rp 200.000 dan dijualnya lagi dengan laba 10%, maka baju tersebut dijual Trisna Dwi Lestari sebesar ...

A. 180.000h C. 225.000

B. 195.000 D. 252.000

Kisi-Kisi Soal Test Karakteristik Probadi (TKP)

  • Integritas Diri
  • Semangat Berprestasi
  • Kreativitas dan Inovasi
  • Orientasi pada Orang Lain
  • Kemauan dan Kemampuan untuk Belajar Berkelanjutan
  • Kemampuan Mengendalikan Diri
  • Kemampuan Beradaptasi
  • Kemampuan Bekerja Sama dalam Kelompok
  • Kemampuan Bekerja Mandiri dan Tuntas
  • Kemampuan Menggerakkan dan Mengkoordinir Orang Lain
Contoh Soal Test Karakteristik Probadi (TKP)

1. Jika pasangan saya tidak menyukai tempat dimana saya bekerja maka perilaku saya...

a. Menanyakan alasan pasangan saya menyampaikan hal tersebut

b. Menjelaskan bahwa saya juga menyayangi pekerjaan saya

c. Mempertimbangkan untuk berhenti dari pekerjaan saya

d. Tetap menentukan pekerjaan saya dengan resiko memutus kekerabatan dengan pasangan saya

e. Membawa pasangan saya ketempat saya bekerja dan membiarkan dirinya menilai

2. Guna mencapai tujuan yang saya inginkan saya akan..

a. Meminta dukungan orang lain

b. Berusaha dengan prinsip supaya lambat asal selamat

c. Menyerahkan pada nasib

d. Berusaha dengan sekeras-kerasnya

e. Berusaha sesuai kemampuan tanpa target

3. Kondisi kerja yang paling saya harapkan ialah kondisi yang..

a. Memotivasi saya untuk bekerja lebih giat

b. Memberi kesempatan kepada saya untuk mengatualisasikan diri

c. Memberikan kemungkinan promosi jabatan bagi saya

d. Menyediakan stabilitas pekerjaan kepada saya

e. Menghasilkan pendapatan embel-embel bagi saya

4. Hal pertama yang akan saya lakukan ketika saya memasuki tempat kerja yang gres adalah...

a. Mempelajari sistem kerja di tempat tersebut dari peraturan dan data

b. Mencari tahu apa yang harus saya kerjakan

c. Menunggu perintah kerja dari atasan

d. Mengamati sistem kerja pegawai di tempat kerja tersebut

e. Menyapa rekan kerja gres dan bertanya perihal sistem kerja di tempat tersebut

Semua Pembahasan dan Kunci Jawaban dari Soal TWk, TIU dan TKP sudah ada didalamnya, silahkan saja bagi yang membutuhkan sebagai hapalan akan materi-materi seputar test CPNS 2018 bisa didapatkan melalui link dibawah ini :

  • Kisi-Kisi Materi Soal dan Pembahasan Latihan Tes CPNS 2018 dengan Kunci Jawabannya

Senin, 18 Oktober 2021

Kebijakan Pengadaan Cpns Tahun 2018

Kebijakan Pengadaan CPNS Tahun 2018 - Melalui Deputi Bidang SDM Aparatur Negara DR. IR. Setiawan Wangsaatmaja, DIPL.S.E, M.ENG membahas Mengenai Formasi Pemerintah Pusat, Jenis Formasi, Persiapan dan Pelaksanaan Seleksi dan Rencana Jawdal Penerimaan CPNS tahun 2018.

Hal ini dilandasi dengan dua Permen dan 1 Kepmen diataranya :

  1. PERMENPANRB 36 Tahu 2018 : Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2018
  2. KEPMENPANRB 28 Tahun 2018 : Kebutuhan PNS secara Nasional Tahun Anggaran 2018
  3. PERMENPANRB 37 Tahun 2018 : Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPSN tahun 2018

 Melalui Deputi Bidang SDM Aparatur Negara DR Kebijakan Pengadaan CPNS Tahun 2018

Formasi Pemerintah Pusat dengan Alokasi Pusat yang memperhatikan :

  1. Usulan dari K/L
  2. Jumlah BUP, Meninggal Dunia, Pindah Instansi Tahun 218
  3. Jumlah PNS EKsisting
  4. Rencana Strategis
  5. Organisasi Baru
Maka ada 59.309 (Lima Puluh Sembilan Ribu Tiga Ratus Sembilan) Formasi di 76 K/L dengan rincian 26.454 deretan Guru, Dosen dan tenaga Kependidikan dan 32.855 Formasi Teknis K/L.

Untuk Jenis deretan CPNS Tahun 2018 ini dibagi 2 adalah Kategori Umum dan Kategori Khusus.  Untuk Kategori Khusus mempunyai Kriteria :

  1. Cumlaude
  2. Disabilitas
  3. Putra/Putri Papua Barat
  4. Diaspora
  5. Olahragawan Berprestasi
  6. Eks Tenaga Honorer K-II yang tidak Lulus Tahun 2013.
Persiapan & Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2018 dimulai dari langkah

1. Persiapan

  • K/L sanggup Melakukan Pengelompokan Kualifikasi Pendidikan yang sama pada Formasi Jabatan yang berbeda
  • Pesyaratan Administratif pada ketika registrasi dibutuhkan tidak memberatkan pelamar
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

 Melalui Deputi Bidang SDM Aparatur Negara DR Kebijakan Pengadaan CPNS Tahun 2018

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

  • Jumlah Peserta sebanyak 3 Kali deretan sesudah pemerinngkatan hasil SKD
  • wawancara untuk deretan Atlet CAT, atau Selain CAT untuk Formasi Non Atlet dengan minimal 2 bentuk Test atau Perstujuan MenPANRB hasil disampaikan ke Ketua Tim Pelaksanan Panselnas (Ka. BKN) dengan Bobot Penilaian 40% SKD dan 60% SKB.
Adapun Jadwal CPNS Tahun 2018 dimulai dari :

  1. Rakor dan Penetapan Formasi Minggu ke-4 Agustus 2018
  2. Pengumuman, Pendaftaran dan Verifikasi pada September-Minggu ke-2 Oktober 2018
  3. Pelaksanaan Seleksi (SKD dan SKB) pada Minggu Ke-3 Oktober-November 2018
  4. Pengumuman Kelulusan Pada Minggu Ke-4 November 2018
  5. Pemberkasan pada Bulan Desember 2018.

Dengan begitu jalur manakah yang mungkin Bapak/Ibu tempuh biar lulus pada CPNS tahun 2018, siapkan berkas administrasinya secara lengkap, atau mungkin mau pindah domisili ke Papua atau Papua barat yang memang sebagai prioritas buat penerimaan calon pegawai negeri sipil.

Preview File : Kebijakan Pengadaan CPNS Tahun 2018

Itulah kiranya informasi yang sanggup kami bagikan mengenai Kebijakan Pengadaan CPNS Tahun 2018. Semoga sanggup menjadi tanggapan bagi bapak/ibu yang sudah menantikan gosip penerimaan pegawai negeri sipil tahun 2018.

Catat Jadwalnya menjadi persiapan menyongsong Penerimaan CPSN secara Nasional Tahun 2018.

Silahkan bagi yang membutuhkan Kebijakan Pemerintah mengenai Pengadaan CPNS Tahun 2018 sanggup dengan gampang mendapat filenya DISINI

Minggu, 04 Juli 2021

Informasi Seputar Penerbitan Sktp

Berdasarkan regulasi terkini yakni Permendikbud Nomor 10 Tahun 2018 terkait Petunjuk Teknis Penyaluran TPP Tunjangan Profesi Guru , berikut disampaikan beberapa perubahan penting kebijakan dari Kemdikbud atas regulasi sebelumnya. Mohon sanggup dipahami & dicermati menggunakan seksama buat kita laksanakan mulai triwulan dua TA 2018.

I. MEKANISME PENERBITAN SKTP

  1. Operator Sekolah memperbaharui data guru dengan benar melalui aplikasi Dapodik, terutama data sekolah induk, beban kerja, gol/masa kerja, NUPTk, tanggal lahir dan status kepegawaian dll
  2. Guru ybs WAJIB memastikan mengecek & paraf sendiri bahwa data yang dikirimkan ke dapodik telah diinput dengan benar dan dipertanggung jawabkan sendiri data yang diisi oleh operator
  3. Guru ybs sanggup memantau datanya melalui website Gtk ataupun smartphone.
  4. Apabila ditemukan ada data yg tidak sesuai guru ybs sanggup memperbaikinya melalui dapodik sebelum SKTP terbit
  5. Guru ybs WAJIB bertanggungjawab memastikan sendiri kebenaran data nominal honor pokok terakhir
  6. Semua warta yang tercantum dalam warta GTK telah dinyatakan kebenarannya dalam Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang telah disetujui Kepala Sekolah pada ketika sinkronisasi dapodik sbelum cutoff
  7. Dapodik wajib sudah harus diisi Jan s/d Feb untuk SK semester 1, dan Juli s/d Agust untuk SK semester 2.
  8. Aplikasi daftar hadir GTK (DHGTK) efektif berlaku mulai tahun pedoman 2018/2019

Berdasarkan regulasi terbaru yakni Permendikbud Nomor Informasi Seputar Penerbitan SKTP

II. CUTI GURU

  1. Guru yang sakit lebih dari 1 hari hingga dengan 14 hari berhak atas cuti sakit, dan berhak dibayarkan sertifikasinya dengan ketentuan : guru harus mengajukan ajakan secara tertulis kepada pejabat yang berwenang menawarkan cuti dengan melampirkan surat keterangan dokter sesuai Perka BKN Nomor 24 tahun 2017
  2. Guru yang memakai cuti alasan penting paling usang 1 bulan berhak mendapat cuti alasan penting dan berhak dibayarkan sertifikasinya dengan ketentuan guru harus mengajukan ajakan secara tertulis kepada pejabat yang berwenang menawarkan cuti sesuai Perka BKN Nomor 24 tahun 2017.
  3. Guru yang melakukan ibadah haji, sanggup dibayarkan proteksi profesinya apabila yang bersangkutan melakukan ibadah haji untuk yang pertama kalinya.
  4. APABILA GURU YBS TIDAK MENGAJAR LEBIH DARI 14 HARI KARENA CUTI SAKIT ATAU LEBIH DARI 1 BULAN KARENA CUTI ALASAN PENTING SESUAI DHGTK, MAKA SERTIFIKASINYA TIDAK DAPAT DIBAYARKAN. Dengan demikian, harus diperhatikan, dilarang lebih dan dilarang molor.

Tersebut di atas tidak berlaku untuk ijin biasa di luar cuti sakit dan alasan penting.

III. KEKURANGAN PEMBAYARAN AKIBAT KENAIKAN GAJI BERKALA/ KENAIKAN PANGKAT

Apabila terdapat kenaikan honor terjadwal dan/atau kenaikan pangkat sesudah terbitnya SKTP Semester 1, maka kekurangan pembayaran akan diakomodir pada SKTP Semester 2 tahun berjalan. Demikian pula sebaliknya.

IV. PENGHENTIAN PEMBAYARAN TUNJANGAN PROFESI GURU

Tunjangan profesi guru (sertifikasi) tidak dibayarkan jikalau :

  1. Meninggal dunia
  2. Mencapai batas pensiun. Guru yang mempunyai jabatan fungsional guru batas usia pensiunnya 60 tahun. Bagi guru yang mempunyai jabatan fungsional pengawas sekolah sesuai dengan ketentuan PP Nomor 11 Tahun 2017 wacana Manajemen PNS.
  3. Mengundurkan diri atas ajakan sendiri.
  4. Dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan mempunyai kekuatan aturan tetap.
  5. Tugas berguru (tidak dibayarkan pada bulan berkenaan)
  6. TIDAK MELAKSANAKAN TUGAS/ TIDAK MENGAJAR/ MENINGGALKAN TUGAS MENGAJAR TANPA ALASAN YANG BISA DIPERTANGGUNGJAWABKAN PALING BANYAK 3 HARI BERTURUT-TURUT ATAU KUMULATIF 5 HARI DALAM SATU BULAN, tidak dibayarkan pada bulan berkenaan. Yang perlu digaris bawahi pada poin ini, tidak masuk lebih dari 3 hari, atau akumulasi 5 hari dalam sebulan, maka sertifikasinya tidak sanggup dibayarkan.
TAMBAHAN PENGHASILAN GURU NON SERTIFIKASI

  1. Aplikasi DHGTK wajib dipakai mulai tahun pedoman 2018/2019.
  2. Pembayaran embel-embel penghasilan non sertifikasi tidak dibayarkan jika: (Meninggal dunia, Berusia 60 tahun, Pensiun dini, Tugas belajar)
Demikian aturan disampaikan kepada guru, untuk sanggup dipahami tanpa melalui teguran. Terimakasih.

Sabtu, 03 Juli 2021

Penambahan Ptk Gres Di Aplikasi Dapodikdasmen

- Sangat menarik sekali Surat Edaran yg dikeluarkan Kota Kediri berkenaan menggunakan dikeluarkannya Surat Pemberitahuan Penambahan PTK Baru di Aplikasi Dapodikdasmen. Hal ini tentu sebagai pembicaraan waktu ini, dimana masih poly sekolah Negeri yg kekurangan Tenaga Pendidik & Kependidikan terkait pemerataan yang masih kurang terfokus.

 Sangat menarik sekali Surat Edaran yang dikeluarkan Kota Kediri berkenaan dengan dikeluar Penambahan PTK Baru di Aplikasi Dapodikdasmen

Menindaklanjuti surat berdasarkan Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor : 9950/A4.1lHKl2O18, lepas 26 Februari 2018, wacana Penyampaian Salinan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan & Kebudayaan Nomor 1 tahun 2A18, maka perlu disampaikan hal- halsebagai berikut :

1. Penambahan PTK gres pada jenjang SD dan Sekolah Menengah Pertama hanya bisa pada lakukan sang admin dinas pendidikan

dua. Syarat penambahan Pendidik dan Tenaga Kependidikan gres di DAPODIKDAS

- PTK berstatus PNS atau CPNS.

- PTK berstatus bukan PNS di sekolah swasta yang sudah memiliki SK pengangkatan menurut Yayasan.

- PTK berstatus bukan PNS di sekolah negeri yg memiliki SPK (Surat perjanjian Kontrak Kerja dengan Kepala Dinas), PTT/GTT yg menerima bonus dariAPBD

tiga. Berkas yang wajib dikumpulkan :

- Surat pengantar dari Kepala Sekolah

- Fotokopi Kartu Keluarga (tanpa legalisir)

- Fotokopi SK Pengangkatan :

  • Bagi PTK PNS / CPNS : SK CPNS
  • Bagi PTK bukan PNS disekolah negeri: SK pengangkatan darikepala sekolah
  • Bagi PTK bukan PNS di sekolah swasta: SK pengangkatan dari yayasan ( bukan SK pengangkatan dari kepala sekolah )

Berbeda menggunakan Kabupaten di Tabalong Kalimantan, Bupatinya sangup memperlihatkan SK kepada Tenaga Pendidik & Kependidikan Honorer berkaitan dengan kurangannya PTK pada daerah tadi sebagai akibatnya sudah pasti akan diberikan Intensif dari APBD serta dapat dimasukan kedalam Aplikasi dapodikdasmen.

Yang sebagai Pertanyaan??

Apakah ada Kabupaten/ Kota yang berani menawarkan SK Pengangkatan dari Bupati Kepada PTK Honorer  di kawasan lain, berkenaan kurangnya PTK ??

Download File :

Surat Edara Penambahan PTK Baru di Aplikasi Dapodikdasmen
Itulah Informasi yang dapat kami sampaikan kali ini, biar bermanfaat dan menjadi inspirasi.

Senin, 28 Juni 2021

Download Soal Cpns 2018 Sistem Cat

Download Soal CPNS 2018 Sistem CAT - Tahun ini gosip pemerintah mengadakan penerimaan CPSN tentu menjadi angin segar bagi sebagian orang terutama yang sudah usang mengidam menjadi seorang Pegawai Negeri Sipi atau Aparatur Sipil Negara.

Tidak dipungkiri menjadi CPSN/PNS menjadi primadona ketika ini dimana tentu kesudahannya akan menerima honor yang nir mengecewakan besar menggunakan sistem kerja 5 hari kerja tidak sama menggunakan buruh atau karyawan pabrik.

Tahun ini gosip pemerintah mengadakan penerimaan CPSN tentu menjadi angin segar bagi seba Download Soal CPNS 2018 Sistem CAT

Kali ini kami mencoba membagikan Soal-Soal CPNS Tahun 2018 dengan Sistem CAT atau dengan memakai Komputer/ Laptop secara realtime.

Untuk Soal CPNS yang sekarang ini kami bagikan ada tiga Unsur yang ada dalam soal yang nanti dijawab diantaranya :

  • TWK: menilai penguasaan pengetahuan, kemampuan implementasi nilai 4 Pilar Kebangsaan Indonesia: Pancasila, UUD1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI (sistem tata negara, sejarah perjuangan, peranan dlm regional maupun global, kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar).
  • TIU: menilai kemampuan verbal ialah kemampuan [menyampaikan informasi secara verbal & tulis, numerik: operasi perhitungan angka, melihat kekerabatan angka, berpikir logis: kebijaksanaan budi secara runtut dan sistematis, berpikir analitis: mengurai suatu permasalahan scr sistematik]
  • TKP: menilai integritas diri, semangat prestasi, kreativitas, inovasi, orientasi pelayanan, kemampuan [adaptasi, mengendalikan diri, bekerja mandiri, tuntas, kemauan & mencar ilmu berkelanjutan, bekerja sama dlm kelompok, menggerakkan, mengkoordinir orang lain].
Soal CPNS 2018 Sistem CAT ini mungkin bisa menjadi Latihan dalam menjawab dan membiasakan diri untuk melakukannya di Komputer.

Bagi siapa saja yang ingin mencobanya kami bagikan file secara lengkap untuk unsur TWK, TIU dan TKP melalui link dibawah ini :

TKD TIU CPNS 2018 DOWNLOAD

TKD TKP CPNS 2018 DOWNLOAD

TKD TWK CPNS 2018 DOWNLOAD

Aplikasi Soal Latihan Sistem CAT DOWNLOAD

pasword rar : budakbageur

Semoga dengan adanya Soal CPNS 2018 Sistem CAT bisa membantu dalam proses menganlisasi, latihan soal biar nanti bisa mendapat citra mengenai soal yang keluar dalam CPSN ini. Semoga Berhasil.

Sabtu, 05 Juni 2021

Jadwal Dan Daerah Lokasi Skd Cpns Periode Ii 2017

Berikut infomasi alamat Lokasi Mandiri Pelaksanaan Tes SKD CPNS Periode II Tahun 2017. Sesuai jadwal pengumuman yang disampaikan sebelumnya dihttp://www.bkn.go.id/berita/jadwal-dan-lokasi-skd-cpns-periode-ii-2017 , berikut dipublikasikan alamat lokasi berdikari pelaksanaan SKD CPNS Periode II Tahun 2017 di Ibu Kota Provinsi.

Berikut infomasi alamat Lokasi Mandiri Pelaksanaan Tes SKD CPNS Periode II Tahun Jadwal dan Tempat Lokasi SKD CPNS Periode II 2017

Sesuai jadwal yang disusun oleh Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen ASN, ini dia disampaikan jadwal dan lokasi SKD CPNS Periode II tahun 2017. Kementerian/Lembaga/Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (K/L) yg membuka penerimaan CPNS akan mengumumkan jadwal buat masing-masing peserta yg dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Peserta SKD diperlukan melihat dengan cermat pengumuman ini & mengecek secara terjadwal web, media generik K/L yg bersangkutan, & web SSCN buat menghindari kesalahan jadwal. Peserta SKD diperlukan tiba 60 mnt sebelum sesi pelaksanaan SKD. Mereka yg nir hadir pada saat yang telah dipengaruhi, dinyatakan gugur.

Peserta diwajibkan membawa KTP, kartu tanda peserta ujian SKD, &/atau persyaratan lain yg dipengaruhi dalam pengumuman K/L.

NOWILAYAHVENUE
JAWA
1BANDUNGAULA BUMI KITRI PRAMUKA HOTEL Jl. CIKUTRA NO. 276 A BANDUNG(RALAT)
2SEMARANGGOR PATRIOT

JL.PERINTIS KEMERDEKAAN, PUDAK PAYUNG, BANYUMANIK KOTA SEMARANG

JAWA TENGAH 50265 3JOGJA PRIMA SR HOTEL & CONVENTION

JL. MAGELANG KM 11 YOGYAKARTA 4SURABAYA GOR BRAWIJAYA

JALAN HAYAM WURUK, NO.17-42 SAWUNGGALING

WONOKROMO, KOTA SURABAYA, JAWA TIMUR 60242 5JAKARTA MARIA CONVENTION HALL

JL. PERINTIS KEMERDEKAAN, RT.5/RW.4, KAYU PUTIH,

PULO GADUNG, KOTA JAKARTA TIMUR

DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA 13210 KALIMANTAN 6PONTIANAK AULA ZIDAM

MAZIDAM XII/TPR

JL. ADIS SUCIPTO KM 5

PONTIANAK-KALIMANTAN BARAT

KODE POS 78124 7SAMARINDA AULA KODIM 0901

JL GAJAHMADA NO 13 SAMARINDA

KALIMANTAN TIMUR 8PALANGKARAYA AULA KOREM 102/PJG

JL.IMAM BONJOL , PALANGKA, JEKAN,

KOTA PALANGKARAYA KALIMANTAN TENGAH - 74874 SULAWESI 9MAMUJU AULA KOREM MAMUJU

MAKOREM, JL.ABDUL MALIK PATTANA ENDENG

RANGAS, KEC.SIMBORO DAN KEPULAUAN, KAB.MAMUJU, SULAWESI BARAT - 91512 10MAKASAR AULA MAKODAM X1V/ HASANUDDIN

JL.URIP SUMOHARJO, PANAIKANG, PANAKKUKANG

KOTA MAKASSAR, SULAWESI SELATAN - 90233 SUMATERA 11ACEH WISMA ISKANDAR MUDA

JL NYAK ADAM KAMIL IV NO. 01 PEUNITI

BAITURRAHMAN, KOTA BANDA ACEH 23116 12MEDAN AULA KODAM BUKIT BARISAN

JL GATOT SUBROTO KM 7,5, CINTA DAMAI, MEDAN

HELVETIA, KOTA MEDAN, SUMATERA UTARA 20122 13PALEMBANG Gedung Balai Prajurit jalan Sekanak Belakang kantor Walikota Palembang

(Ralat) 14BENGKULU AULA KOREM 041/GARUDA MAS.

JLN. PEMBANGUNAN PADANG HARAPAN, KOTA BENGKULU, BENGKULU 38225 15PEKANBARU AULA KODIM 0301/PEKANBARU.

JLN. AHMAD YANI NO. 138 PEKANBARU (RIAU). 16BANGKA PANGKAL PINANG AULA KODIM 04/13

JL SOLIHIN GP PANGKAL PINANG BANGKA, ASAM, RANGKUI

PANGKAL PINANG CITY, BANGKA BELITUNG 17KEPRI BATAM AULA MAKODIM 0316/BATAM

JL SERAYA ATAS, KEC BATU AMPAR

KOTA BATAM, KEPULAUAN RIAU 29444 18LAMPUNG AULA MAKOREM 043/GATAM

JL TEUKU UMAR NO. 85, PENENGAHAN, TJ KARANG PUSAT

KOTA BANDAR LAMPUNG 35112 19PADANG AULA KOREM 032/WIRA BRAJA

JL SUDIRMANNO.26 KEC. PADANG PASIR, PADANG BARAT

KOTA PADANG SUMATERA BARAT NTT 20NTT KANTOR PELATIHAN UPT DEPARTEMEN SOSIAL

JLN. RAMBUTAN NO. 10 OEPURA KOTA KUPANG NTT IRIAN / PAPUA BARAT 21MANOKHWARI AULA KODAM XVIII/KASUARI

JL TRIKORA KAMPUNG ARFAI I KELURAHAN ANDAY, DISTRIK MANOKWARI SELATAN

KABUPATEN MANOKWARI - PAPUA BARAT MALUKU 22TERNATE AULA KOREM 152 BABULLAH

JL SALAHUDDIN, TERNATE TENGAH

KOTA TERNATE, MALUKU UTARA JUMLAH

  1. Jadwal di Kantor Pusat BKN dan kantor Regional (Kanreg) BKN: File-Alternatif-1 | File-Alternatif-2
  2. Jadwal di UPT BKN: File-Alternatif-1 | File-Alternatif-2
  3. Jadwal di Lokasi Mandiri Provinsi: File-Alternatif-1 | File-Alternatif-2
  4. Sesi SKD: File-Alternatif-1 | File-Alternatif-2

Link Download file alamat lokasi Tes SKD CPNS Periode II Tahun 2017dapat juga diakses disini

Demikian info Alamat Lokasi Mandiri Pelaksanaan Tes SKD CPNS Periode II Tahun 2017, agar bermanfaat khusus bagi Bapak/Ibu yang belum sempat mengakses laman bkn.go.id.

Senin, 31 Mei 2021

Update : Daftar Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2018

Berikut ini kami bagikan secara lengkap Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018 Bagi Guru, Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018 memang penting diketahui untuk menciptakan atau Program Tahunan dan Program Semester. Kesalahan dalam menghitung atau memilih hari libur nasional sanggup menghipnotis efektifivitas ahad efektif.

Berikut ini kami bagikan secara lengkap UPDATE : Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018

DAFTAR HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2018

Sebagaimana dikethui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri telah menandatangi Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh 3 Menteri perihal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018

Daftar Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2018 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, Nomor:01/SKB/Menpan-RB/09/2017 yang ditetapkan dalam lepas 22 September 2017 perihal Hari Libur Nasional & Cuti Bersama Tahun 2018. Sebagaimana tercantum dalam SK tersebut libur nasional & perlop bersama tahun 2018 sebanyak 21 hari yg terdiri dari 16 hari untuk libur nasional tahun 2018, & lima hari untuk perlop bersama.

SKB tiga menteri ihwal Hari Libur Nasional & Cuti Bersama Tahun 2018 tersebut dikeluarkan pada rangka efisiensi & efektivitas hari kerja dan memberi pemikiran bagi instansi pemerintah dan partikelir pada melakukan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018.

Dalam surat keputusan beserta atau SKB 3 menteri wacana Hari Libur Nasional & Cuti Bersama Tahun 2018 tadi jua mengatur unit kerja yang memperlihatkan pelayanan tertentu pada warga baik ditingkat pusat ataupun daerah, ibarat rumah sakit, pemadam kebakaran, keamanan & ketertiban, perbankan, perhubungan, & lainnya buat mengatur penugasan pegawai atau karyawan dalam hari libur nasional dan cuti beserta tahun 2018. Hal tersebut dimaksudkan izin penyelenggara pelayanan publik tetap beroperasi melayani rakyat, meskipun hari libur nasional.

Rincian Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018

Rincian Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018 sesuai Surat Keputusan Bersama Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, Nomor:01/Skb/Menpan-Rb/09/2017 yang ditetapkan pada tanggal 22 September 2017.

Berikut ini kami bagikan secara lengkap UPDATE : Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018
SK Bersama 3 Menteri tentanga Hari Libur Nasional & Cuti Bersama Tahun 2018

Link Download SK Bersama 3 Menteri tentanga Hari Libur Nasional & Cuti Bersama Tahun 2018 silahkan KLIK DISINI