Rabu, 12 Mei 2021

Persiapan Ops Sebelum Launching Aplikasi Dapodikdasmen Ta 2017/2018

- Akhirnya Kemdikbud yang menangani Aplikasi Dapodikdasmen melalui Laman yang sanggup diakses di http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id mengeluarkan pemberitahuan mengenai Persiapan yang harus dilakukan Operator Sekolah sebelem diluncurkan/ Launcing Apliaksi Pendataan Dapodikdasmen Tahun Ajaran 2017/2018 semester 1.

Berikut kelanjutannya :

 Akhirnya Kemdikbud yang menangani Aplikasi Dapodikdasmen melalui Laman yang sanggup diakses Persiapan OPS Sebelum Launching Aplikasi Dapodikdasmen TA 2017/2018

Yang terhormat,

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi

Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota

Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, Sekolah Menengan Atas dan SMK

Operator Dapodik

Di Seluruh Nusantara

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar & Menengah senantiasa melaksanakan pemantauan terhadap kelengkapan dan kualitas data-data satuan pendidikan dalam sistem pendataan Dapodikdasmen. Hal ini dilakukan untuk mendukung kelancaran penggunaan data-data tersebut pada berbagai transaksional pada lingkungan Kementerian Pendidikan & Kebudayaan, ibarat BOS, PIP, tunjangan, dan lain-lain. Dan menurut output pemantauan per-31 Juli 2017 diketahui sejumlah satuan pendidikan belum/nir melaksanakan sinkronisasi Aplikasi Dapodikdasmen buat memutakhirkan data-datanya.

Menindaklanjuti hal tadi, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar & Menengah telah mengeluarkan Surat Nomor: 4578/D.D1/TU/2017 Hal : Penyampaian daftar Satuan Pendidikan yg tidak melaksanakan sinkronisasi. Dalam surat tadi, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah menaruh kepada semua Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota hal-hal menjadi berikut:

Dalam rangka mendukung pelaksanaan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2015 wacana Data Pokok Pendidikan (DAPODIK), kami sampaikan bahwa keliru peran dari satuan pendidikan yaitu melaksanakan pemutakhiran data secara terencana sekurang-kurangnya satu kali dalam satu semester. Bersama ini kami kirimkan data satuan pendidikan di daerah Saudara yang tidak melaksanakan sinkronisasi selama tiga semester terakhir (data terlampir).

Sehubungan dengan hal tadi, kami mohon konfirmasi Saudara ihwal keaktifan satuan pendidikan dimaksud. Bagi satuan pendidikan yang masih beroperasi diharapkan segera melaksanakan sinrkonisasi paling lambat lepas 14 Agustus 2017. Apabila satuan pendidikan tidak melaksanakan sinkronisasi hingga batas ketika yang dipengaruhi ini kami anggap satuan pendidikan dimaksud sudah nir aktif/tidak beroperasi, sebagai akibatnya akan dilakukan soft delete (hapus) dari sistem Dapodikdasmen. Untuk konfirmasi dan kabar lebih lanjut mampu melalui surel: datin.Pdm@kemdikbud.Go.Id.

Selanjutnya pada Bapak/Ibu Operator Dapodik bisa menyiapkan data-data awal buat pemutakhiran data Tahun Ajaran 2017/2018 Semester 1 yg nantinya dientri pada Aplikasi Dapodikdasmen versi gres yg akan segera dirilis. Pengumpulan data awal sanggup memanfaatkan formulir yang sudah disediakan pada Aplikasi Dapodikdasmen versi-versi usang (jua dilampirkan dalam pengumuman ini). Pada Aplikasi Dapodikdasmen versi gres nanti cukup poly pembenahan dan fitur baru, maka sebagai persiapan kami lampirkan juga daftar perubahan-perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen versi baru.

Demikian warta yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,

Admin Dapodikdasmen

Lampiran:

  • Unduhan Surat Setditjen Dikdasmen
  • Daftar Sekolah tidak/belum sinkronisasi – Dikdas
  • Daftar Sekolah tidak/belum sinkronisasi – Dikmen
  • Formulir Pendataan (formulir sekolah, formulir PTK, formulir siswa)
  • Daftar Perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen versi 2018

Tidak ada komentar:

Posting Komentar