Senin, 07 Desember 2020

Pengertian, Tujuan, Manfaat, Prinsip Dan Modul Pigp Lengkap

Latar Belakang PIGP

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 wacana Pengajar dan Dosen menegaskan bahwa guru yaitu Guru yaitu pendidik profesional menggunakan peran primer mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi akseptor didik dalam pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Untuk mendukung hal tadi dikala ini telah diberlakukan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) No. 16 Tahun 2009 ihwal Jabatan Fungsional Pengajar, yg di antaranya mengatur tentang kegiatan induksi bagi guru pemula. Sebagai pembagian terstruktur mengenai teknis dari aktivitas induksi maka jua sudah diterbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2010 ihwal Program Induksi bagi Guru Pemula.

Sejalan dengan peraturan di atas Kementerian Pendidikan Nasional, melalui Proyek Bermutu Direktorat Tenaga Kependidikan menyusun dokumen-dokumen pendukung biar kegiatan induksi sanggup berjalan sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Dokumen yang disusun untuk mendukung pelaksanaan kegiatan induksi diantaranya yaitu Panduan Kerja dan Modul Program Induksi Guru Pemula (PIGP) bagi Pengawas Sekolah/Madrasah, Kepala Sekolah/ Madrasah, dan Pembimbing. Lihat juga : Contoh PIGP yang lain

 ihwal Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru yaitu Guru yaitu pendidik profesional den Pengertian, Tujuan, Manfaat, Prinsip dan Modul PIGP Lengkap

Tujuan PIGP

Pelaksanaan kegiatan induksi bertujuan untuk membimbing guru pemula biar dapat:

  1. beradaptasi dengan iklim kerja dan budaya sekolah/madrasah; dan
  2. melaksanakan pekerjaannya sebagai guru profesional di sekolah/madrasah.

Manfaat PIGP terkait dengan status kepegawaian

Bagi pengajar pemula yang berstatus CPNS/PNS mutasi berdasarkan jabatan lain, aktivitas Induksi dilaksanakan sebagai salah satu kondisi pengangkatan pada jabatan fungsional pengajar. Bagi guru pemula yang berstatus Bukan PNS, kegiatan induksi dilaksanakan sebagai keliru satu syarat pengangkatan dalam jabatan pengajar permanen.

Prinsip Penyelenggaraan PIGP

Program induksi diselenggarakan menurut prinsip:

  1. keprofesionalan: penyelenggaraan kegiatan yang didasarkan pada isyarat etik profesi, sesuai bidang tugas;
  2. kesejawatan: penyelenggaraan atas dasar hubungan kerja dalam tim;
  3. akuntabel: penyelenggaraan yang sanggup dipertanggungjawabkan kepada publik; dan
  4. berkelanjutan: dilakukan secara terus menerus dengan selalu mengadakan perbaikan atas hasil sebelumnya.

Peserta PIGP

Peserta kegiatan induksi guru pemula adalah:

  1. guru pemula berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang ditugaskan pada sekolah/madrasah yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau pemerintah daerah;
  2. guru pemula berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) mutasi dari jabatan lain.
  3. guru pemula bukan PNS yang ditugaskan pada sekolah/madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Mungkin itulah Penjelasan mengenai Pengertian, Tujuan dan Prinsip berdasarkan PIGP, mengenai Modul Pengawas, Kepala Sekolah, Pembimbing PIGP menjadi penunjang aktivitas ini, silahkan anda dapatkan melalui link dibawah ini :

  • Modul PIGP untuk Kepala Sekolah.rar
  • Modul PIGP untuk Pembimbing.rar
  • Modul PIGP untuk Pengawas.rar
  • persyaratan induksi guru.png

Itulah Informasi Mengenai Pengertian, Tujuan, Manfaat, Prinsip dan Modul PIGP Lengkap semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar